Berita Nunukan Terkini

Dinsos Nunukan Akui Sudah Salurkan Bansos Tunai 2 Kali di Awal Tahun 2021: Februari ada 2.099 KPM

Dinsos Nunukan akui sudah salurkan bansos tunai 2 kali di awal tahun 2021: Februari ada 2.099 KPM.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Seksi Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Anief Arifianto. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinsos Nunukan akui sudah salurkan bansos tunai 2 kali di awal tahun 2021: Februari ada 2.099 KPM.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Januari-Februari 2021.

Hal itu diakui oleh Kepala Seksi Jaminan Sosial (Kasi Jamsos) Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Anief Arifianto.

Baca juga: Harga Ayam Potong di Kandang Telah Disepakati, Dispertanakan Nunukan Bakal Evaluasi Tiap Bulan

Baca juga: Daging Ayam Asal Malaysia Masuk Secara Ilegal, Pemkab Nunukan Surati Kementerian Perdagangan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Tiga Kabupaten Cerah di Siang Hari, Nunukan Berpotensi Hujan

Untuk Januari 2021 penerima BST sebanyak 1.950 KPM. Sedangkan Februari 2021, ada 2.099 KPM.

"Awal tahun 2021, kami sudah salurkan dua tahap BST, mulai Januari hingga Februari ini. Per KPM dapatnya Rp300 ribu. Ambilnya di kantor Pos Nunukan," kata Anief Arifianto kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/02/2021), pukul 15.30 Wita.

Sapaan akrabnya Anief mengakui, BST hanya berlaku hingga April 2021 mendatang.

Mengingat, BST merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Kendati KPM yang bersangkutan berada di luar Nunukan, untuk mengambilnya harus ke kantor Pos Nunukan.

Bahkan, yang berhak mengambil adalah mereka yang identitasnya tercatut dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS.

"DTKS itu data orang tidak mampu yang diakui oleh pemerintah. Dan bantuan ini hanya sampai pada April 2021 mendatang. Penerima BST ini tiap bulan langsung melalui rekening," ucapnya.

Berbeda halnya dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meskipun tak lagi di masa pandemi Covid-19, bantuan PKH dan BPNT akan terus bergulir.

"Khusus PKH dan BPNT identitas penerima harus terdata dalam DTKS. PKH dan BPNT terbilang tertib, karena data dari DTKS. Kalau non DTKS bisa saja mengaku kalau dia tidak mampu. Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui penerima. PKH lansung masuk di rekening penerima," ujarnya.

Untuk mendapatkan PKH ada tujuh komponen dalam Kartu Keluarga yang mesti diperhatikan.

Komponen itu diantaranya SD, SMP, SMA, Ibu Hamil, Usia Dini, Lansia, dan Disabilitas.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi 7 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Malam Hari

Baca juga: Kehilangan Sosok Ketua DPC Golkar, Ini Pesan Terakhir Hj Asmah Gani Kepada Legislator di Nunukan

Baca juga: Mantan Wabup Nunukan Tutup Usia, Ketua DPRD Kaget Terima Kabar Duka Wafatnya Hj Asmah Gani

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved