Berita Nunukan Terkini
Dinsos Nunukan Beber Penyebab Data 55 KPM Bantuan Sosial Tunai Terblokir: Kemungkinan Banyak di Luar
Dinsos Nunukan beber penyebab data 55 KPM Bantuan Sosial Tunai terblokir: Kemungkinan banyak di luar Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinsos Nunukan beber penyebab data 55 KPM Bantuan Sosial Tunai terblokir: Kemungkinan banyak di luar Nunukan.
Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan beber penyebab data 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Februari 2021 terblokir.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Jaminan Sosial (Kasi Jamsos) Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Anief Arifianto.
Baca juga: Dinsos Nunukan Akui Sudah Salurkan Bansos Tunai 2 Kali di Awal Tahun 2021: Februari ada 2.099 KPM
Baca juga: Harga Ayam Potong di Kandang Telah Disepakati, Dispertanakan Nunukan Bakal Evaluasi Tiap Bulan
Baca juga: Daging Ayam Asal Malaysia Masuk Secara Ilegal, Pemkab Nunukan Surati Kementerian Perdagangan
Untuk Januari 2021 penerima BST sebanyak 1.950 KPM. Sedangkan Februari 2021, ada 2.099 KPM.
"Kalau kita lihat data KPM di Januari dan Februari itu fluktuatif. Itu karena tergantung dari KPM, ia mengajukan kembali atau nggak pada bulan berikutnya. Bantuan ini kan diperoleh KPM tiap bulan. Jadi kalau tidak ajukan kembali, otomatis data KPM akan terblokir," kata Anief Arifianto kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/02/2021), pukul 17.00 Wita.
Pria yang akrab disapa Anief itu mengaku, Februari 2021 ini ada 55 KPM yang datanya terblokir. Sehingga tak bisa menerima BST tersebut.
"Penyebabnya kemungkinan banyak yang di luar Nunukan. Ada yang masuk camp bekerja di Sei Manggaris, sehingga dia tidak tahu tanggal pengajuan kembali penerima BST itu," ucapnya.
Kendati begitu, 55 KPM itu bisa mengaktifkan kembali datanya yang terblokir dengan catatan yang bersangkutan harus benar-benar ada di tempat.
"Data yang terblokir bisa diajukan ke Dirjen. Paling penting itu NIK yang bersangkutan valid maka bisa diakamodir. Kalau tidak diajukan maka terblokir. Tapi harus dipastikan KPM ada di tempat. Kalau dibuka tapi tidak diambil sama saja," ujarnya.
Menurut Anief, di awal tahun 2021 ini, pihaknya sudah menyalurkan BST sebanyak dua kali sejak Januari lalu.
"Kami sudah salurkan dua tahap BST, mulai Januari hingga Februari ini. Per KPM dapatnya Rp300 ribu. Ambilnya di kantor Pos Nunukan," ujar Anief.
Sementara itu, program BST hanya berlaku hingga April 2021 mendatang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Tiga Kabupaten Cerah di Siang Hari, Nunukan Berpotensi Hujan
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi 7 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Malam Hari
Baca juga: Kehilangan Sosok Ketua DPC Golkar, Ini Pesan Terakhir Hj Asmah Gani Kepada Legislator di Nunukan
Mengingat, BST merupakan program pemerintah yang diperuntukkan untuk membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kalaupun datanya aktif. KPM yang bersangkutan berada di luar Nunukan, maka untuk mengambilnya harus ke kantor Pos Nunukan. Bahkan, yang berhak mengambil adalah mereka yang identitasnya tercatut dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS. DTKS itu data orang tidak mampu yang diakui oleh pemerintah," tuturnya.
Sekadar diketahui, data fakir miskin di Kabupaten Nunukan tahun 2021 yaitu ada sebanyak 66.268 jiwa atau 17.093 KK.
Penulis: Febrianus felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official