Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP! Perintah Tegas Pangdam Jaya Soal Prajurit TNI Tewas Tertembak, Pomdam Sampai Turun Tangan

Terungkap! Perintah tegas Pangdam Jaya soal prajurit TNI yang tewas tertembak di daerah Cengkareng, Pomdam Jaya sampai turun tangan.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Fadi lImran (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU) 

Salah satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.

Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersebut.

Baca juga: Anggap Isu di Demokrat Masalah Remeh Temeh, Anak Buah Jokowi Kasihani SBY yang Harus Turun Gunung

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Sementara itu, dari informasi yang beredar di kalanga wartawan, diduga kasus penembakan ini dipicu karena pelaku tak mau membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.

Awalnya pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

Disana pelaku memesan sejumlah minuman.

Baca juga: SBY Sadar tak Bisa Imbangi Koalisi Jokowi, Kader Demokrat Diminta Lakukan Hal Ini

Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan diberikan tagihan pembayaran sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.

Namun pelaku disebut tak mau membayar hingga terjadi cekcok dengan korban yang berujung pada penembakan.

Artikel ini telah tayang dengan judul "Dua Permintaan Pangdam Jaya Berkait Insiden Penembakan Anggota TNI di Cengkareng", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/15484431/dua-permintaan-pangdam-jaya-berkait-insiden-penembakan-anggota-tni-di.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved