OTT KPK Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT, Ini Penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT, ini penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT, ini penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan ( OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) Nurdin Abdullah ( NA ).
Mantan Bupati Bantaeng tersebut dikabarkan dicokok KPK bersama beberapa orang lainnya di Makassar.
Dikutip dari tayang Kompas Pagi di Kompas TV, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Sulsel.
Baca juga: KPK Siap-siap di Praperadilankan Jika tak Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI Tagih Janji
Baca juga: MAKI Ultimatum KPK Segera Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra: Dia Penegak Hukum & Jabatannya Tinggi
Baca juga: MAKI Tagih Ucapan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Hukuman Mati, Nasib Edhy Prabowo & Juliari Batubara?
"Saat ini kami masih memeriksa. Oleh karena itu, detilnya tentu nanti pada saatnya setelah didapat gambaran yang jelas akan kami jelaskan," kata Nurul Ghufron, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Meski begitu, pria kelahiran Sumenep tersebut belum menjelaskan siapa saja yang terjaring OTT, dan berapa orang yang dicokok KPK.
"Setidaknya dapat kami sampaikan bahwa benar sampai tadi malam, sekitar pukul 23.40 KPK telah melakukan OTT di Sulsel.
Siapa saja dan dugaan tindak pidana apa, kami masih lakukan pemeriksaan, karena itu mohon menunggu dan beri kesempatan kepada kami," tambahnya.
Nurul Ghufron menambahkan, Sabtu pagi ini, beberapa orang yang terjaring OTT KPK diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
"Pagi ini jam 07.00 Wita berangkat dari Sulsel. Diberangkatkan ke Jakarta, sekira jam 09.00 atau 10.00 tiba di Jakarta. Selanjutnya kami akan periksa di gedung KPK.
Mohon maaf kami belum jelas berapa orang yang diamankan, tetapi pastinya tidak lebih dari 3 orang, mohon waktu," tutupnya.
Baca juga: Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer
Baca juga: Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer
Baca juga: Angkat Kasus Menteri Juliari Batubara & Edhy Prabowo, KPK Diserang Lagi, Febri Diansyah Curigai Ini
Reaksi Jubir Nurdin Abdullah
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, kabar operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) oleh KPK bersama barang bukti sebesar Rp 1 miliar.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Tri Rismaharini Berpeluang Gantikan Juliari Batubara, CISA: Saatnya Naik Level
Baca juga: Deretan OTT KPK Sepanjang 2020, Mulai Oknum Kepala Daerah di Kalimantan Hingga Menteri Jokowi
Baca juga: Mabes Polri Tanggapi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Dapat Peringatan dari KPK
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Baca juga: Prabowo Subianto Bungkam, Tak Pasang Badan untuk Edhy Prabowo, Luhut Bereaksi Titip Pesan ke KPK
Baca juga: Tokoh Gerindra Sandiaga Uno Atau Fadli Zon Calon Pengganti Menteri KKP Ditangkap KPK Edhy Prabowo
Baca juga: Pengamat Sindir Luhut yang Titip Pesan ke KPK, Minta Pejabat Tak Campuri Pemeriksaan Edhy Prabowo
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.(*)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official