Berita Nasional Terkini

KPK Siap-siap di Praperadilankan Jika tak Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI Tagih Janji

KPK siap-siap di Praperadilankan jika tak segera usut king maker kasus Djoko Tjandra, MAKI tagih janji KPK dan telah kirimkan profil lengkapnya.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - KPK siap-siap di Praperadilankan jika tak segera usut king maker kasus Djoko Tjandra, MAKI tagih janji KPK dan telah kirimkan profil lengkapnya.

Tak main-main, ultimatum MAKI kepada KPK agar menyegerakan pengusutan kepada siapa king maker dalam kasus Djoko Tjandra akan berujung pada praperadilan.

Jalan praperadilan tersebut ditempuh MAKI, apabila KPK tak segera mengusut tuntas king maker dalam kasus Djoko Tjandra.

Apalagi, MAKI juga telah mengirimkan profil lengkap siapa yang diduga sebagai king maker dalam kasus Djoko Tjandra.

Sedikit bocoran disampaikan oleh MAKI, king maker dalam kasus Djoko Tjandra merupakan penegak hukum & memiliki jabatan tinggi di institusinya.

Baca juga: MAKI Ultimatum KPK Segera Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra: Dia Penegak Hukum & Jabatannya Tinggi

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Minta Seluruh Pembelaan Pinangki Ditolak Hakim, Ada Apa?

Berdasarkan keterangan yang diambil dari salah satu saksi yang diproses di pengadilan, dalam kasus Djoko Tjandra, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) membongkar siapa king maker dalam kasus Djoko Tjandra.

Bahkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan profil lengkap siapa sosok King Maker di kasus Djoko Tjandra, dan menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Sebelumnya, sosok King Maker juga dibahas dalam pengadilan Djoko Tjandra terkait red notice maupun fatwa Mahkamah Agung.

Diketahui, kasus ini menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan profil lengkap sosok “King Maker” ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, MAKI juga menagih janji KPK ihwal penanganan laporan dugaan keterlibatan “King Maker” dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Saya datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan King Maker, sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci," ucap Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Boyamin Saiman mengultimatum KPK dengan gugatan praperadilan jika laporan yang telah disampaikannya tidak kunjung ditindaklanjuti.

Baca juga: Angkat Kasus Menteri Juliari Batubara & Edhy Prabowo, KPK Diserang Lagi, Febri Diansyah Curigai Ini

Baca juga: Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tersiksa Permohonan Ditolak KPK, Kangen Keluarga

Ia memberi waktu selama satu bulan agar KPK bekerja mengusut sosok “King Maker”.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved