Berita Nunukan Terkini

Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Beber Kebutuhan Pegawai, Usulkan Ratusan Formasi Guru Tahun Ini

Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin beber kebutuhan pegawai, usulkan ratusan formasi guru tahun ini

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Tokkong beber kebutuhan pegawai, usulkan ratusan formasi guru tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, beberkan jumlah pegawai yang dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan.

Menurut Kaharuddin Tokkong, sesuai data analisis tahun 2019 oleh pihaknya, jumlah pegawai negeri sipil ( PNS ) di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan sebanyak 3.861 orang. Sementara itu, jumlah tenaga honorer ada 3.953 orang.

"Jadi secara keseluruhan jumlah pegawai, baik yang berstatus PNS maupun honorer di lingkungan Pemda Nunukan yaitu 7.814 orang. Ini sesuai data analisis tahun 2019 yang sudah kami lakukan sebelumnya," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, Sabtu (27/02/2021), pukul 15.30 Wita.

Kendati demikian, kata Kaharuddin Tokkong, saat ini jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan

Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Tokkong Bantah Pemberhentian 24 Honorer Akibat Dendam Pilkada 2020

Baca juga: Masih Tanda Tanya, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Minta Investigasi Pemberhentian 24 Honorer Dilakukan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi 6 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Malam Hari

Pemerintah Kabupaten Nunukan yaitu sebanyak 7.700 orang.

"Jumlah kebutuhan pegawai baik yang PNS maupun honorer itu 7.700 orang. Sedangkan sesuai data, jumlah keseluruhan pegawai ada 7.814 orang. Berarti kita kelebihan 114 orang. Pegawai kita di lingkungan Pemda Nunukan tersebar di 30 SKPD ditambah 21 Kecamatan.

Berarti ada 51 perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemda Nunukan. Sehingga pengurangan honorer berdasarkan pertimbangan kinerjanya sah-sah saja. Sepanjang honorernya disiplin, SKnya pasti kami perpanjang," ucapnya.

Kaharuddin Tokkong menyebutkan, sesuai PP 49 tahun 2018, solusi untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan yaitu menjadi Pegawai Honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Masa depan tenaga honorer kita sangat jelas di dalam PP 49 tahu 2018. Satu-satunya jalan adalah menjadi PPPK. Untuk menjadi PPPK, kebijakannya ada di Pemerintah Pusat.

Hak yang diberikan kepada kami di daerah adalah mengusulkan formasi saja. Itu yang jadi masalah. Untuk ikut tes PPPK, minimal S1, formasinya sesuai yang dibuka, ikuti test CAT. Sangat ketat," tuturnya.

Pria yang kini juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo Nunukan itu mengaku, pihaknya sudah mengusulkan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat sebanyak 525 formasi.

Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat mengenai usulan formasi dari Pemerintah Daerah Nunukan.

Baca juga: Kontrak Kerja Diputus, 24 Tenaga Honorer di 6 Instansi Pemkab Nunukan Minta Penjelasan Kepala OPD

Baca juga: Kadinkes Nunukan dr Meinstar Tololiu Tinggalkan Ruang Rapat Gabungan Komisi di DPRD, Ini Penyebabnya

Baca juga: Minta Imigrasi Nunukan Implementasikan Zona Integritas, Asmin Laura: Jangan Hanya Lips Servis Semata

"Tahun 2021 ini akan ada penerimaan PPPK untuk formasi guru, sebanyak 1 juta formasi di seluruh Indonesia. Untuk di Nunukan kita usulkan 525 formasi. Sampai sekarang belum ada kepastian soal itu. Saya sarankan tenaga honorer untuk ikuti PPPK," ungkapnya.

Sekadar diketahui, ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan yang memberhentikan 24 tenaga honorer.

Yakni Dinas Kesehatan ada 8 orang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ada 2 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 2 orang, Dinas Pekerjaan Umum ada 3 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 8 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup 1 orang.

(*)

Penulis: Febrianus felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved