Berita Nunukan Terkini

Tugas 63 Panwascam Selesai, Ketua Bawaslu Nunukan Beber Kendala Selama Pilkada 2021

Tugas 63 Panwascam selesai, Ketua Bawaslu Nunukan beber kendala Pilkada 2020 lalu soal regulasi dan geografis wilayah

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
 Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) 

Sekadar diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.

Baca juga: Masih Tanda Tanya, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Minta Investigasi Pemberhentian 24 Honorer Dilakukan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi 6 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Malam Hari

Baca juga: Kadinkes Nunukan dr Meinstar Tololiu Tinggalkan Ruang Rapat Gabungan Komisi di DPRD, Ini Penyebabnya

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved