Berita Nunukan Terkini
Tugas 63 Panwascam Selesai, Ketua Bawaslu Nunukan Beber Kendala Selama Pilkada 2021
Tugas 63 Panwascam selesai, Ketua Bawaslu Nunukan beber kendala Pilkada 2020 lalu soal regulasi dan geografis wilayah
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 63 pengawas kecamatan ( Panwascam ) yang tersebar di 21 kecamatan pada Pilkada 2020 lalu, kini telah selesai tugasnya.
Seusai membuka rapat evaluasi Panwascam se-Kabupaten Nunukan di Hotel Laura, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran beber kendala Pilkada 2020 adalah soal regulasi dan geografis wilayah.
"Tugas Panwascam sudah selesai. Kita berharap evaluasi hari ini ada masukan dan kritikan untuk perbaikan kinerja Bawaslu di Pemilu mendatang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini di 2 Wilayah, Imbau Warga Waspada
Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Beber Kebutuhan Pegawai, Usulkan Ratusan Formasi Guru Tahun Ini
Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Tokkong Bantah Pemberhentian 24 Honorer Akibat Dendam Pilkada 2020
Apalagi tahun 2022 akan ada tahapan Pilkada serentak dan Pemilu," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/02/2021), pukul 13.00 Wita.
Pria yang akrab dengan panggilan Yusran itu, menyampaikan kendala regulasi menjadi hambatan pihaknya dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar pada Pilkada 2020 lalu.
"Catatan kami banyak berkaitan dengan hambatan regulasi di dalam menjalankan tugas. Misalnya kasus tertangkap tangan soal politik uang. Padahal sudah limpahkan kasus ini ke Gakkumdu. Artinya bukti permulaan sudah cukup.
Tapi yang bersangkutan kabur sehingga tidak bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dengan begitu kasus dianggap daluwarsa," ucap Yusran.
Yusran berharap, soal regulasi yang menjadi kendala pihaknya dapat menjadi catatan Bawaslu RI, agar pada Pilkada dan Pemilu mendatang, kendala dari segi regulasi bisa teratasi.
"Bisa saja ke depan ada praktek in absensia. Meskipun pelaku sudah tidak ada atau kabur, tapi tetap bisa ditindaklanjuti oleh Gakkumdu," ujarnya.
Tak hanya itu, kondisi geografis wilayah Kabupaten Nunukan yang terpisahkan oleh laut, kerap kali menjadi tantangan bagi Bawaslu Nunukan untuk melakukan pengawasan pada Pilkada 2020 maupun sebelumnya.
Bahkan jaringan telepon di beberapa wilayah pelosok seperti Lumbis, Krayan, Sebakis, dan wilayah Dapil 3 lainnya juga menjadi kendala koordinasi oleh Bawaslu Nunukan.
"Tantangan geografis bukan hal baru. Antar kecamatan yang terpisahkan oleh laut ditambah jaringan telepon yang tidak mendukung untuk terus berkoordinasi, itu juga kendala bagi kami.
Kalau geografis dan jaringan itu kendalanya ada di Dapil 3. Kalau soal dinamika masyarakat ada di Nunukan dan Sebatik. Karena jumlah penduduknya lebih banyak," tuturnya.
Yusran mengaku, peran serta masyarakat Kabupaten Nunukan dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pada Pilkada 2020 lalu terbilang aktif.
"Pada beberapa kasus tangkap tangan itu ada peran aktif masyarakat. Kami sangat berterimakasih soal itu. Saya berharap kritik, saran dan evaluasi Panwascam dapat menjadi bekal kami, sehingga pada Pilkada dan Pemilu akan datang, kendalanya dapat diminimalisir," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.
Baca juga: Masih Tanda Tanya, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Minta Investigasi Pemberhentian 24 Honorer Dilakukan
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi 6 Wilayah Diguyur Hujan Ringan Malam Hari
Baca juga: Kadinkes Nunukan dr Meinstar Tololiu Tinggalkan Ruang Rapat Gabungan Komisi di DPRD, Ini Penyebabnya
Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.
Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.
Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official