Kabar Artis

Penuhi Panggilan Komnas Perlindungan Anak, Daus Mini Akui IHF Sebagai Anaknya dengan Yunita Lestari

Daus Mini penuhi panggilan Komnas PA usai diadukan Yunita Lestari, kepada publik Daus Mini mengakui anak berinisial IHF adalah darah dagingnya

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
(Ady Prawira Riandi/ Kompas.com)
Daus Mini akui anak berinisial IHF adalah darah dagingnya dengan Yunita Lestari, hal itu dikatakannya usai penuhi panggilan Komnas PA bersama istrinya Shelvie Hana Wijaya 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktor Daus Mini beserta istrinya Shelvie Hana Wijaya memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak, usai diadukan Yunita Lestari beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Daus Mini mengakui secara sah anak berusia sembilan tahun dengan inisial IHF merupakan darah dagingnya bersama Yunita Lestari.

“Hari ini Daus mau negasin mau ngejelasin bahwasannya anak berinisial IHF yang lagi rame ini ya  memang anak Daus,” kata Daus saat konferensi pers di kantor KPAI, dikutip TribunKaltara.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (2/3/2021).

Pihak Daus Mini juga membantah telah menelantarkan anaknya, ia berdalih pandemi membuat perekonomiannya bermasalah sehingga tidak bisa memenuhi nafkah bulanan yang biasanya ia transfer.

Baca juga: Yunita Lestari datangi KPAI, Komnas Perlindungan Anak Geram: Kita Akan Panggil Daus Mini dan Istri

Meski begitu Daus Mini mengaku masih mencukupi kebutuhan anak semata wayangnya dengan memberikan sejumlah uang secara tunai walaupun tidak se-intens sebelum pandemi.

Pada kesempatan itu Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyebutkan ada tiga hal yang perlu diklarifikasi kepada publik menyangkut persoalan keraguan DNA terhadap anak Daus Mini dengan Yunita Lestari.

Persoalan terkait keraguan identitas anak berinisial IHF dibuktikan dengan akta lahir merupakan benar-benar anak dari Daus Mini dengan Yunita Lestari.

Tidak ada seorangpun yang berhak meragukan anak tersebut lantaran sudah tercatat secara hukum bahwa IHF adalah anak Daus Mini dengan Yunita Lestari.

“Pertama sesuai dengan akta lahir dan pengumuman secara publik, bahwa anak berusia sembilan tahun dengan inisial I itu adalah anak dari Daus Mini dengan ibu Yunita,” kata Arist.

Selanjutnya pihak Daus Mini diharuskan untuk membuka akses komunikasi dengan anaknya.

Diberitakan sebelumnya Yunita Lestari mengaku pihak Daus Mini telah memutus akses komunikasi dengan anak, sehingga hal tersebut berdampak pada nafkah yang tidak disampaikan kepada sang anak.

“Kedua Daus Mini harus membuka akses komunikasi yang sebelumnya adalah miss komunikasi saja oleh karena itu atas tuntutan anak dari Pak Daus ini meminta akses berkomunikasi dengan bapaknya dibuka,” tutur Arist Merdeka Sirait.

Baca juga: Sule Geram, Nathalie Holscher Dituding Selingkuh dengan Manajer: Panji Komara Itu Sahabat Aku

Berikutnya pihak Komnas Perlindungan Anak meminta keluarga Daus Mini untuk mempertimbangkan segala hal terkait keberadaan IHF dalam keluarga besar mereka.

“Saya meminta keluarga besar ini untuk membicarakan hal-hal yang menyangkut tentang keberadaan anak berinisial I dalam keluarga pak Daus,” ucap Arist.

Komnas PA menegaskan kedudukan atas anak berinisial IHF tidak sepantasnya dipersoalkan karena hal itu termasuk merendahkan martabat kemanusiaan anak tersebut.

“Saya menyampaikan bahwa atas kedudukan anak berinisial I itu tidak lagi disoal DNA atau tidak karena dari perspektif perlindungan anak, kalau itu disoal itu merendahkan martabat anak,” pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Baca juga: Di Indonesian Idol, Jemimah Nyanyi Lagu Sinetron Ikatan Cinta, Tampil Tak Biasa, Nyaris Tereliminasi

Datangi Komnas Perlindungan Anak Indonesia

Sebelumnya diberitakan, mantan istri Daus Mini, Yunita Lestari mendatangi Komnas Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) hari ini Kamis (25/23/2021).

Yunita Lestari mengadukan perihal pernyataan Daus Mini dan istrinya Shelvie Hana Wijaya yang meragukan dan minta tes DNA terhadap putra pertamanya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut dengan tegas perbuatan Daus Mini dan istrinya merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

“Perdebatan viral di media sosial, istri Daus Mini minta tes DNA apakah itu anak Daus atau Yunita, itu tidak ada relevansinya, itu adalah kekerasan yang membuat anak menjadi trauma,” kata Arist dikutip dari KH Infotainment, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Direncanakan Maret 2021, Dinas Kesehatan Malinau Data Sasaran Vaksinasi Tahap Kedua

Baca juga: Resep Chaikue Khas Kota Pontianak, Hidangan Takjil untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadan

Baca juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Pelajari Niat dan Keutamaanya, Dilaksanakan Mulai Kamis Besok

Arist menambahkan permintaan untuk tes DNA terhadap anak demi pembuktian, sama sekali tidak ada relevansinya.

Hal itu karena semasa Daus Mini dan Yunita menikah hingga dikaruniai buah hati keduanya mempublikasi ke publik yang secara tidak langsung keduanya mengakui kelahiran putra mereka.

“Anak ibu Yunita saat ini tidak perlu diragukan dan dipersoalkan, karena anak itu sudah diakui dan dipublikasi oleh Yunita dengan Daus kepada publik,” ungkap Arist.

Atas tuduhan ini, pihak KPAI akan melakukan tindakan pemanggilan terhadap Daus MIni dan istrinya dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat Daus dan istri yang ketiga akan saya panggil untuk memastikan terhadap praktik-praktik kekerasan itu,” jelas Arist.

“Jadi kalau Daus juga tidak memberikan penjelasan dari pengumuman ketika mereka (Daus dan Yunita) menikah itu adalah pelanggaran terhadap hak anak,” tegasnya.

Perbuatan Daus Mini dan istrinya melukai kehormatan anak

Pada konferensi pers itu Yunita Lestari menyampaikan perbuatan mantan suaminya Daus Mini dan istri barunya itu telah melukai kehormatan sang anak.

Atas dasar itulah Yunita Lestari mengadukan ke KPAI untuk membela anak pertamanya yang kini berusia 9 tahun.

“Sudah jelas ini bukan lagi permasalahan antara orangtua ya, antara saya dengan Daus tapi sudah menyangkut kehormatan anak saya,” ungkap Yunita.

Bahkan di usianya yang masih belia, Yunita mengaku putranya mulai bertanya mengenai pemberitaan yang membawa namanya.

“Dia bertanya sama aku beberapa kali ‘mah emangnya aku ini beneran bukan anak papi ya, kalau aku bukan anak papi terus akau anak siapa’ gitu aku sebagai ibunya bingung jawabnya,” kata Yunita terisak.

Mengaku tidak ada itikad baik berupa permintaan maaf maupun pembelaan dari Daus Mini selama 1 bulan, Yunita Lestari mengaku mantap mengadukan hal itu ke KPAI.

“Karena satu bulan ini tidak ada permintaan maaf atau pembelaan dari bapaknya makanya saya putuskan untuk dateng ke Komnas Perlindungan Anak,” tutur Yunita.

Baca juga: Warga Tarakan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Tarakan Sebut Keluarga Tak Ingin Korban Divisum

Baca juga: Dilantik Jadi Bupati Bulungan Besok, Syarwani Bakal Seberangi Sungai Kayan Pakai Biduk Bebandung

Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Prajurit Kostrad, Diduga Gegara Tagihan Miras, Irjen Fadil Minta Maaf ke TNI

Perempuan yang kini sudah bersuami itu menyayangkan tindakan Daus Mini yang seolah-olah tutup mata dan tidak peduli dengan anaknya.

“Sebaiknya sih dari pihak Daus Mini seharusnya nggak diem aja, ini anaknya lho dikatain jangan mentang-mentang yang ngatain istrinya terus dia diem aja nggak berani ngebela anaknya,” pungkas Yunita Lestari.

(*)

( TribunKaltara.com/ Titik Wahyuningsih )

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved