Berita Malinau Terkini
Setahun Pandemi, Tahun 2022 Pemkab Malinau Prioritaskan Program Pembangunan Daerah Pasca Covid-19
Setahun pandemi, tahun 2022 Pemkab Malinau prioritaskan program pembangunan daerah pasca Covid-19.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setahun pandemi, tahun 2022 Pemkab Malinau prioritaskan program pembangunan daerah pasca Covid-19.
Prioritas program Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau pada tahun 2022 difokuskan untuk pembenahan pasca Covid-19.
Rencana Kerja perangkat daerah setahun ke depan diarahkan pada prioritas program pemerintah, yakni pemulihan kondisi ekonomi dan pembangunan daerah.
Baca juga: Selaraskan Prioritas Pemerintah Tahun 2022, Forum Renja Perangkat Daerah Malinau Dilaksanakan 3 Hari
Baca juga: Pembentukan Dinas Damkar Sedang Diproses, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Beberkan Progresnya
Baca juga: Tinjau Pos Perbatasan RI-Malaysia, Dandim 0910 Malinau Periksa Kesigapan Satgas Pamtas Yonif 614/RJP
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Malinau, Topan Amrullah seusai mengikuti pembukaan forum Renja perangkat daerah Kabupaten Malinau tahun 2022.
Setelah setahun pandemi Covid-19 mewabah, Dia menilai dampaknya masih berlangsung hingga saat ini.
"Terhitung setahun setelah pandemi Covid-19, rencana kerja untuk setahun ke depan masih berfokus ke arah pemulihan pembangunan daerah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (3/2/2021).
Topan Amrullah menerangkan, forum Renja perangkat daerah tersebut turut melibatkan unsur masyarakat.
Forum tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kerja OPD selama setahun mendatang.
"Forum ini nelibatkan seluruh pemangku kepentingan, ada juga perwakilan masyarakat. Saran dan masukan akan dijadikan pertimbangan untuk menyusun Renja," katanya.
Topan Amrullah mengatakan keadaan daerah pasca Covid-19 secara bertahap dalam proses pemulihan.
Baca juga: Ajakan Gubernur Pakai Batik Khas Kaltara, Pengusaha Lokal di Malinau Sebut Permintaan Meningkat
Baca juga: Tahun 2021, Dinas Ketenagakerjaan Malinau Tangani 4 Aduan PHI, 1 Lanjut ke Disnaker Provinsi Kaltara
Baca juga: Cara Mengurus SIM Terbaru 2021 di Polres Malinau, Berikut Syarat dan Tarifnya yang Wajib Anda Tahu
Karenanya, dia berharap tiap OPD menyimak dengan baik masukan dan saran yang diajukan dalam forum tersebut agar seluruh kepentingan dapat terakomodir.
Rencana kerja atau Renja perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan daerah selama satu tahun periode pemerintahan.
Forum tersebut digelar di Kantor Bupati Malinau sejak hari ini dan dijangkan akan berakhir pada hari Jumat, (3/3/2021).
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Covid-19
pandemi
Pemkab Malinau
Tambahan Listrik 865 kVA ke SPN Polda Kaltara, Pengerjaan Gardu Hubung Ditarget Rampung Sebulan |
![]() |
---|
50 Calon Jemaah Haji Asal Malinau Siap Diberangkatkan, Pelepasan CJH Dijadwalkan 29 Mei 2023 |
![]() |
---|
Pilkades Malinau Masuk Tahapan Kampanye, Masa Tenang 3 Hari Sebelum Pemungutan Suara 30 Mei 2023 |
![]() |
---|
Baru Terpakai 50 Persen, Penyediaan Air Bersih SPN Dipasok dari IPA Singai Terang |
![]() |
---|
Mei dan Juni 2023, Penerbangan Perintis di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Alami Peningkatan |
![]() |
---|