OTT KPK Nurdin Abdullah

Kabar OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Bongkar Sumber Uang yang Disita KPK: Tunggu di Pengadilan

Update OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bongkar sumber uang yang disita KPK : tunggu di pengadilan

Editor: Amiruddin
HO dan Tribun Timur
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK ( HO dan Tribun Timur ) 

Nurdin Abdullah mengatakan, pemanggilannya pada Jumat kemarin bukan untuk pemeriksaan, melainkan terkait penyitaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan dan diamankan KPK.

Ia pun kembali membantah terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," kata Nurdin Abdullah.

"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," ucap dia.

Bersumpah demi Allah

Sebelumnya, saat baru saja ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad atau Minggu (28/2/2021) dini hari, Nurdin Abdullah yang menggunakan rompi oranye mengaku tidak tahu apa-apa dengan kasus yang menimpanya.

"Sama sekali saya tidak tahu. Demi Allah! Demi Allah!" kata dia.

Selain itu, ia juga mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku.

Ia pun mengaku tak mengetahui jika bawahannya bertransaksi dengan pihak lain.

Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK.
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. (Tribunnews/Jeprima)

"Saya ikhlas jalani proses hukum, kemarin itu tak tahu apa apa kita ternyata Edy itu bertransaksi tanpa sepengetahuan saya." kata Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memeriksa tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan.

Para tersangka, kata Ali Fikri, diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Nurdin Abdullah dan dua tersangka lain yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy Rahmat dari Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Rocky Gerung Bawa-bawa PDIP: Tiketnya Mahal

Baca juga: Viral di WhatsApp, Nurdin Halid Joget TikTok usai Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Singgung Kebenaran

Baca juga: Bukan Hanya Nurdin Abdullah, Ini Deretan Gubernur di Indonesia yang Ditangkap KPK karena Korupsi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved