OTT KPK Nurdin Abdullah
Kabar OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Bongkar Sumber Uang yang Disita KPK: Tunggu di Pengadilan
Update OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bongkar sumber uang yang disita KPK : tunggu di pengadilan
Kemudian, Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui ajudannya bernama Samsul Bahri diduga menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 2,2 miliar.
Atas perbuatannya, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, sebagai pihak pemberi, Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menemukan uang dengan total sekitar Rp 3,5 miliar dengan rincian Rp 1,4 miliar, 10.000 dollar AS, dan 190.000 dollar Singapura.
Penemuan uang tersebut setelah tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi di Sulsel pada Senin (1/3/2021) sampai Selasa (2/3/2021).
Empat lokasi tersebut yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah Belum Bisa Dijenguk
Sepekan sudah Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Ia ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel TA 2020-2021.
Sepekan sudah atau sejak (28/2/2021) lalu, Gubernur Sulsel isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1.
Sepekan juga, mantan Bupati Bantaeng itu tak bersua keluarga bahkan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, Gubernur Nurdin Abdullah masih menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: UPDATE OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Tetap Bantah, Ali Fikri Tegaskan KPK Punya Bukti Kuat
Baca juga: Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Apakah Ada Faktor X?
Baca juga: Daftar Proyek Miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah
"Maksimal 14 hari, jadi selama itu belum bisa komunikasi," katanya via pesan WhatsApp, Sabtu (6/3/2021).
"Selama pandemi, prosedurnya melalui virtual atau zoom," jelas Ketua Peradi Jakarta itu.
Artinya, Nurdin Abdullah belum bisa dijenguk, meskipun masa isolasi mandiri 14 hari berakhir.