Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Efektif Berlakukan Program Langit Biru, Pertalite Dikhususkan untuk Wilayah Kota

Kabupaten Malinau efektif menerapkan Program Langit Biru ( PLB ) terhitung sejak Oktober 2020.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Pengguna Kendaraan Bermotor membeli bahan bakar eceran, Jalan Raja Pandita, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (7/3/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabupaten Malinau efektif menerapkan Program Langit Biru ( PLB ) terhitung sejak Oktober 2020.

PLB merupakan program Kementerian ESDM menggunakan bahan bakar minyak ( BBM ) berjenis pertalite sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

Sejak Oktober 2020 lalu, Kabupaten Malinau khususnya di wilayah perkotaan mulai memasok pertalite secara bertahap.

Sedangkan jatah bahan bakar premium diprioritaskan untuk wilayah 3T di Malinau, melalui program BBM satu harga.

Baca juga: UPDATE Ratusan Pasien Sembuh dalam Sepekan, Kabupaten Malinau Kembali Dinyatakan Zero Covid-19

Baca juga: Penuhi Keterwakilan Anggota Dewan Pengupahan, Disnaker Bakal Verifikasi Serikat Pekerja di Malinau

Baca juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga di Malinau, Ini Persyaratan yang Wajib Diketahui Pemohon

Terkait distribusi pertalite, seorang pengecer BBM di Desa Malinau Kota, Daniel mengakui dibandingkan premium, bahan bakar pertalite lebih banyak didistribusikan.

"Sekarang rata-rata yang kita jual pertalite, kalau di wilayah kota sepertinya, memang lebih banyak dibanding premium," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (7/3/2021).

Hingga Februari, penyaluran BBM tahun 2021 di Kabupaten Malinau kategori bahan bakar premium adalah 685 kiloliter dan pertalite 220 kiloliter, serta bio solar 220 kilo liter.

Menurut Daniel, umumnya masyarakat tidak mempermasalahkan jenis bahan bakar yang digunakan, hanya saja, bahan bakar premium lebih banyak diminati.

"Dua-duanya laku, tapi orang memang lebih pilih premium. Apalagi untuk mesin-mesin dua tak, seperti mesin potong rumput atau untuk mesin speedboat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Erly Sumiati memaklumi jika masyarakat masih meminati bahan bakar premium.

Baca juga: KLB Sibolangit Pilih Moeldoko Ketua Umum, Demokrat Malinau: KLB Ilegal & Liar, Tetap Akui AHY Ketua

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Sabtu 6 Maret 2021, Malinau dan Tarakan Hujan Ringan Dinihari Nanti

Baca juga: Prajurit TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto Ajari Anggota Pramuka Malinau Tangani Korban Bencana

"Pertalite baru masuk tahun lalu, wajar kalau masyarakat masih milih premium. Karena kita terapkan PLB oktober tahun kemarin," katanya.

Erly Sumiati menjelaskan, premium sebagai vahan bakar bersubsidi diprioritaskan untuk BBM satu harga di wilayah 3T.

Menurutnya, secara bertahap, masyarakat akan mulai menyesuaikan, dan memilih pertalite sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

"Premium diprioritaskan untuk BBM satu harga di wilayah 3T. Bagi kami, yang paling utama tidak ada lagi kelangkaan BBM, dan secara bertahap masyarakat mendukung PLB," ucapnya.

Komisi 2 DPRD Malinau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan BBM bersama perwakilan pemerintah dan APMS, di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (25/2/2021).
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Komisi 2 DPRD Malinau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan BBM bersama perwakilan pemerintah dan APMS, di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (25/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved