Berita Nasional Terkini

Amien Rais Cs Ngotot Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Tak Berkutik saat Ditagih Jokowi

Maenko Polhukam Mahfud MD beber Amien Rais Cs ngotot penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi.

Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr) 

TRIBUNKALTARA.COM - Amien Rais Cs ngotot klaim penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi,

Belum lama ini Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) untuk kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI) menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Tim yang dipimpin Amien Rais itu langsung disambut Presiden Jokowi dan sejmlah menteri termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam pertemuan tersebut Amien Rais cs ngotot mengklaim penembakan terhadap Laskar FPI beberapa waktu lalu oleh polisi termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

Namun Amien Rais cs tak berkutik setelah Presiden Jokowi menagih data TP3 terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan Laskar FPI.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM

Diketahui pertemuan itu dipimpin oleh Amien Rais bersama enam orang TP3.

Pihak TP3 yakin kasus itu termasuk pelanggaran HAM berat dengan melayangkan surat meminta pertemuan dengan Presiden Jokowi.

"Oleh sebab itu meminta Presiden membawa kasus ini ke pengadilan HAM berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000," ungkap Mahfud MD.

Presiden Jokowi juga meminta bukti sesuai tuduhan TP3 bahwa ada pelanggaran HAM berat.

Setelah diminta, pihak Istana membuka pintu untuk menemui Amien Rais, didampingi Marwan Batubara, Kyai Muhiddin, Abdullah Hehamahua, serta tiga anggota TP3 lainnya.

"Cuma itu yang mereka sampaikan, lalu presiden menjawab, 'Kita terbuka kalau ada data tentang itu, mari kita buka pengadilan HAM itu'," katanya.

"Kita sedang menunggu juga, mana datanya yang akan disampaikan oleh Pak Amien Rais Cs? Dua hari lalu 'kan mengatakan punya data, sehingga presiden lalu membuka pintu," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Setelah menemui Amien Rais, Mahfud MD menuturkan, ternyata TP3 tidak membawa bukti sesuai tuduhan mereka.

Selanjutnya Mahfud MD mengungkapkan Abdullah Hehamahua juga menyampaikan protes atas kesimpulan Komnas HAM.

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Baca juga: Dampingi Jokowi saat Didatangi Amien Rais, Mahfud MD Beber Sikap Pemerintah soal Tewasnya Laskar FPI

"Abdullah Hehamahua juga (mengatakan), 'Saya pernah kerja di KPK, saya tahu hukum'," ungkap mantan politikus PKB ini.

Mahfud MD segera menanggapi hal itu.

Ia menjelaskan kasus pelanggaran HAM seharusnya ditangani Komnas HAM, sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tahu hukum, mestinya tahu bahwa itu bukan urusan presiden," kata Mahfud MD.

"Ke Komnas HAM, lalu Komnas HAM biar minta ke presiden," lanjut dia.

Mahfud MD menyinggung penyerahan kasus ini ke Komnas HAM juga sesuai permintaan masyarakat.

"Ketika kasus itu meledak pada Desember itu, 'kan masyarakat minta agar dibentuk tim pencari fakta. Presiden bentuk tim pencari fakta," kata Mahfud MD.

"Kita mencoba merespons ada masyarakat lain yang bilang, 'Jangan presiden yang bentuk tim pencari fakta, harus Komnas HAM'.

Lalu Presiden melalui saya bilang, 'Komnas HAM saja'," lanjutnya.

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (HO/Biro Pers )

Baca juga: Kurang 15 Menit Amien Rais Temui Jokowi, Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Mahfud MD mengimbau jika memang memiliki barang bukti, sebaiknya langsung diserahkan ke Komnas HAM.

Setelah mengumpulkan barang bukti, Komnas HAM menyampaikan kesimpulannya ke publik.

"Sehingga disimpulkan itu adalah pelanggaran HAM biasa," tandas Mahfud MD.

Lihat videonya mulai menit 6.30:

Komnas HAM sebut TP3 Tak Punya Bukti

Terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) pernah mendatangi Komnas HAM, sebelum beberapa waktu lalu mendatangi Istana Negara.

Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam Laskar FPI mendatangi Komnas HAM.

Pertemuan itu terjadi pada awal penyelidikan kasus kematian enam Laskar FPI oleh Komnas HAM.

Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.

Namun, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab

"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga.

Ternyata datang setelah pihak keluarga. Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang.

Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Selasa (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyampaikan analisanya ke Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya enam Laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.

Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.

Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.

Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa saja.

"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," kata Anam.

Terkait dengan TP3 yang baru-baru ini mengklaim telah memiliki bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya hanya bertemu langsung dengan TP3 hanya sekali itu meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.

Dalam perdebatan di ruang media itu, kata Anam, salah satu anggota TP3 menyatakan bukti yang dimiliki adalah informasi langsung dari anggota FPI.

Rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com)
Rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com) (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com)

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat

"Lah FPI-nya siapa? Saya bilang begitu. Kan kami juga meriksa, bahkan hari pertama kami memeriksa FPI duluan tanggal 7. Terus memeriksa teman-teman FPI yang memang ada di lapangan, dari supir dan sebagainya di rombongn itu kami juga periksa. Bahkan kamj periksa tidak hanya di Petamburan, tapi di Mega Mendung," kata Anam.

Anam melanjutkan, Komnas HAM tidak hanya memiliki informasi dari FPI melainkan juga dari masyarakat terkait kejadian.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga telah menemukan proyektil serta bukti-bukti lain.

"Kalau teman-teman TP3 punya bukti punya yang bisa menunjang pikirannya ya monggo saja. Tapi sepanjang yang kami dengar di perdebatan satu dua hari ini ya itu kejauhan nariknya," kata Anam.

(TribunWow.com/Brigitta)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditemui Amien Rais soal Penembakan FPI, Mahfud MD Ungkap Jawaban Jokowi: Kalau Tahu Hukum, https://wow.tribunnews.com/2021/03/10/ditemui-amien-rais-soal-penembakan-fpi-mahfud-md-ungkap-jawaban-jokowi-kalau-tahu-hukum?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved