Berita Nasional Terkini

Siapa Rismawati Simarmata? Berani Gugat Megawati Soekarnoputri dan Elite PDIP ke Pengadilan

Siapa Rismawati Simarmata? Berani gugat Megawati Soekarnoputri dan Elite PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan IST
Siapa Rismawati Simarmata? Berani gugat Megawati Soekarnoputri dan Elite PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Masih di Jakarta, Rismawati menempuh sekolah menengah atasnya di SMA Negeri 70 Jakarta lulus tahun 1983/1984.

Selanjutnya ia melanjutkan sekolah di Swiss di Hotel and Touristikfaschule Chur Switzerland, lulus 1983/1984.

Kemudian ALPINA International Hotel and Management Schoollenzerheide Switzerland lulus 1984.

Ia juga pernah mengikuti kursus/diklat di IIc University of Technology Sydney Australia lulus 1986.

Mengenai riwayat organisasi, Rismawati pernah menjadi Bendahara Persatuan Hotel Repulik Indonesia (PHRI) Cabang Samosir periode 2013-2018.

Menjadi Wakil Sekretaris Destination Management Organization (DMO) Kabupaten Samosir 2012-2013.

Rismawati juga menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir masa bakti 2020-2024.

Harta Kekayaan

Berdasarkan informasi e-lhkpn dari laman KPK, Rismawati Simarmata melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2019 sebagai anggota DPRD.

Tercatat ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.2.665.041.976.

Baca juga: Seluk-beluk Tanjakan Cae Terbongkar, Kecelakaan Maut Bus di Sumedang Bukan yang Pertama

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 36 37 38 39 40 41 42 43, Manusia & Lingkungan

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sepanjang Usia - Kerispatih: Sepanjang Usia Ku Tak Mau Terpisah

Gugat Petinggi PDIP

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kader partai banteng.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Rismawati Simarmata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang didaftarkan oleh Rismawati Simarmata ke PN Jakarta Pusat tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved