Hari Raya Nyepi

Masa Pandemi Covid-19, Umat Hindu di Nunukan Rayakan Nyepi Tahun ke-1943 di Rumah Masing-masing

Umat Hindu di Kabupaten Nunukan rayakan Nyepi tahun ke-1943 di rumah masing-masing.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ I Made
Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu. Umat Hindu melangsungkan ibadah di rumah masing-masing. (HO/ I Made). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Umat Hindu di Kabupaten Nunukan rayakan Nyepi tahun ke-1943 di rumah masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Nunukan, I Made

"Untuk menjaga agar tidak ada kluster Covid-19, dari PHDI pusat sudah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Nyepi cukup di rumah masing-masing. Jadi tidak menerima tamu cukup ucapan lewat WhatsApp," kata I Made kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/03/2021), pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Jelang Nyepi di Malinau, Pemangku Pura Agung Femung Jagatnatha Jelaskan Pantangan & Adab Masuk Pura

Baca juga: Pandemi Covid-19, Ketua PHDI Malinau I Nyoman Wigunaya Sebut Tak Kurangi Esensi Hari Raya Nyepi 2021

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Malinau, Umat Hindu Persiapkan Ritual Keagamaan di Pura Agung Femung Jagatnatha

Menurut I Made, ibadah di rumah masing-masing bukan kali pertama dilakukan umat Hindu di Nunukan. Melainkan, pada tahun sebelumnya hal yang sama juga dilakukan akibat pandemi Covid-19.

"Sama seperti tahun lalu, kami lakukan hal yang sama. Ibadah tetap di rumah masing-masing. Silaturahmi kami lakukan secara online saja," ucapnya.

Ia mengaku, Nyepi bukan sekadar perayaan untuk menyambut tahun baru Saka, melainkan mengandung nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kualitas "Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

"Dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian, kita meningkatkan Srada dan Bakti kepada hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Dia berharap pada hari Nyepi kali ini, umat Hindu dapat meningkatkan Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga, persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama dapat dijaga terus-menerus.

"Dengan begitu kita menyadari perbedaan ada bukan untuk itu saling menyudutkan satu sama lain. Republik ini berdiri karena ada sebuah perbedaan. Mari kita rawat perbedaan ini," tuturnya.

Lanjut I Made menjelaskan, selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu dianjurkan untuk melakukan Catur Brata Penyepian.

"Artinya mereka tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan dan lebih memanfaatkan waktu untuk introspeksi diri," ungkapnya.

Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi yang dihimpun TribunKaltara.com

1. Tidak Boleh Bekerja

Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved