Berita Bulungan Terkini

Dilantik Jadi Kepala Desa Jelarai Selor, Ini Sederet Janji yang Bakal Dikerjakan Remington Hendrik

Dilantik jadi Kepala Desa Jelarai Selor, ini sederet janji yang bakal dikerjakan Remington Hendrik

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dilantik jadi Kepala Desa Jelarai Selor, ini sederet janji yang bakal dikerjakan Remington Hendrik

Usai dilantik oleh Bupati Bulungan, di halaman Kantor Bupati Bulungan, pada Senin (15/3/2021), Kepala Desa Jelarai Selor, mengaku akan menggunakan sistem informasi manajemen pemerintahan desa atau Simpedes yang berbasis online.

Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan anggaran dana desa yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Jadwal All England 2021: Carolina Marin Absen, Senasib dengan Gregoria Mariska yang Cedera

Baca juga: Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan

Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara

"Untuk penggunaan anggaran dana desa, hingga dana bagi hasil, itu sudah diatur dalam Undang-undang," ujar Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik.

"Dan saat ini kami juga sudah dibantu dengan sistem online Simpedes jadi lebih mudah untuk dilihat, dan ini untuk tata kelola yang akuntabel dan transparan," tambahnya.

Dengan anggaran hingga Rp 2,3 Miliar, Desa Jelarai Selor, akan berfokus pada peningkatan pembangunan fasilitas yang ada di desa. Hingga penanganan pandemi Covid-19, utamanya dengan menerapkan PPKM Mikro.

"Untuk pembangunan, secara garis besar fasilitas umum sudah memadai, tinggal kita tingkatkan saja," terangnya.

"Untuk gawat darurat salah satunya untuk nanti PPKM Mikro, ini untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan untuk bantuan tunai kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Syarwani mengingatkan Kepala Desa akan pengelolaan dana desa.

Menurutnya, pengelolaan dana desa diawasi oleh banyak pihak, mulai dari internal di Inspektorat Kabupaten hingga eksternal di BPK, disamping pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Bupati Syarwani saat melantik Kepala Desa se Kabupaten Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Bupati Syarwani saat melantik Kepala Desa se Kabupaten Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lantik 56 Kepala Desa, Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Transparansi Penggunaan Anggaran

Sebelumnya diberitakan, pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulungan.

Bupati Bulungan memimpin jalannya pelantikan bagi 56 Kepala Desa, acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati, serta jajaran OPD di lingkup Pemkab Bulungan.

Ditemui usai pelantikan, Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan tentang pentingnya penggunaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pandemi Covid-19 Tidak Mengurangi Esensi Nyepi

Baca juga: Isra Miraj di Tengah Pandemi Covid-19, Syarwani Ajak Umat Muslim Berdoa Agar Bulungan Bebas Corona

Baca juga: Beredar Kabar Hoaks soal Vaksin, Bupati Syarwani Berharap Ini Agar Masyarakat Bulungan Percaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved