Berita Bulungan Terkini

Dilantik Jadi Kepala Desa Jelarai Selor, Ini Sederet Janji yang Bakal Dikerjakan Remington Hendrik

Dilantik jadi Kepala Desa Jelarai Selor, ini sederet janji yang bakal dikerjakan Remington Hendrik

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dilantik jadi Kepala Desa Jelarai Selor, ini sederet janji yang bakal dikerjakan Remington Hendrik

Usai dilantik oleh Bupati Bulungan, di halaman Kantor Bupati Bulungan, pada Senin (15/3/2021), Kepala Desa Jelarai Selor, mengaku akan menggunakan sistem informasi manajemen pemerintahan desa atau Simpedes yang berbasis online.

Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan anggaran dana desa yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Jadwal All England 2021: Carolina Marin Absen, Senasib dengan Gregoria Mariska yang Cedera

Baca juga: Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan

Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara

"Untuk penggunaan anggaran dana desa, hingga dana bagi hasil, itu sudah diatur dalam Undang-undang," ujar Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik.

"Dan saat ini kami juga sudah dibantu dengan sistem online Simpedes jadi lebih mudah untuk dilihat, dan ini untuk tata kelola yang akuntabel dan transparan," tambahnya.

Dengan anggaran hingga Rp 2,3 Miliar, Desa Jelarai Selor, akan berfokus pada peningkatan pembangunan fasilitas yang ada di desa. Hingga penanganan pandemi Covid-19, utamanya dengan menerapkan PPKM Mikro.

"Untuk pembangunan, secara garis besar fasilitas umum sudah memadai, tinggal kita tingkatkan saja," terangnya.

"Untuk gawat darurat salah satunya untuk nanti PPKM Mikro, ini untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan untuk bantuan tunai kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Syarwani mengingatkan Kepala Desa akan pengelolaan dana desa.

Menurutnya, pengelolaan dana desa diawasi oleh banyak pihak, mulai dari internal di Inspektorat Kabupaten hingga eksternal di BPK, disamping pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Bupati Syarwani saat melantik Kepala Desa se Kabupaten Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Bupati Syarwani saat melantik Kepala Desa se Kabupaten Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lantik 56 Kepala Desa, Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Transparansi Penggunaan Anggaran

Sebelumnya diberitakan, pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulungan.

Bupati Bulungan memimpin jalannya pelantikan bagi 56 Kepala Desa, acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati, serta jajaran OPD di lingkup Pemkab Bulungan.

Ditemui usai pelantikan, Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan tentang pentingnya penggunaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pandemi Covid-19 Tidak Mengurangi Esensi Nyepi

Baca juga: Isra Miraj di Tengah Pandemi Covid-19, Syarwani Ajak Umat Muslim Berdoa Agar Bulungan Bebas Corona

Baca juga: Beredar Kabar Hoaks soal Vaksin, Bupati Syarwani Berharap Ini Agar Masyarakat Bulungan Percaya

“Saya minta dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Bupati Bulungan, Syarwani, Senin (15/3/2021).

"Tentunya harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi," tambahnya.

Dirinya meminta, Kepala Desa berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan di atasnya, seperti Kecamatan, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa atau DPMD, atau Pemkab Bulungan.

Ini dilakukan agar tidak terjadi permasalahan dalam menggunakan anggaran dana desa.

Bupati Bulungan, Syarwani. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Bupati Bulungan, Syarwani. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Saya minta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, DPMD atau Kabupaten agar pengelolaan Dana Desa tidak ada permasalahan," katanya.

Pihaknya memastikan, pihak Pemkab akan membantu Kepala Desa serta perangkat desa, dalam hal penyusunan hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban.

"Nanti juga ada tenaga pendamping, yang akan membatu menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," ucapnya.

Mantan Anggota DPRD Kaltara ini mewanti-wanti para Kades, bila pengunaan dana desa diawasi oleh banyak pihak.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Bupati Syarwani Apresiasi Vaksinasi untuk ASN Digelar di Setiap Kantor OPD

Baca juga: Seusai Disuntik Vaksin Sinovac, Bupati Bulungan Syarwani Larang ASN Liburan ke Luar Daerah

Baca juga: PPKM Mikro jadi Fokus Pemkab Bulungan Atasi Covid-19, Syarwani: Pemanfaatan Refocusing Anggaran

Baik di tingkat kabupaten, sampai nasional, hingga diawasi oleh aparat penegak hukum.

"Nanti kan juga ada audit dari inspektorat kabupaten, atau dari BPK ya karena terkait anggaran APBN," katanya.

"Ada juga dari aparat penegak hukum, dan memang ada rambu-rambu dan peraturan yang ada, jadi tinggal ikuti saja, jangan nekat melanggar aturan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved