Mudik 2021
Pemerintah Tidak Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19 akan Melakukan Ini
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat yang akan mudik mudik pada Lebaran 2021, tapi Satgas Covid-19 akan melakukan ini.
TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat yang akan mudik mudik pada Lebaran 2021, tapi Satgas Covid-19 akan melakukan ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran 2021 nanti.
Meskipun, Lebaran tahun ini yang berlangsung pada bulan Mei 2021 diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), dengan agenda salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Jumlah Pemudik Meningkat, Kadishub Malinau Sebut Arus Balik Hingga Pekan Depan
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2021 Tanggal Berapa? Pemerintah Pangkas Cuti Bersama, Batal Libur Panjang
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang berlangsung secara online.
Menhub melanjutkan, kebijakan tidak melarang mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Diantaranya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA di Aceh Lahirkan Bayi saat Ujian di UKS Sekolah, Tanpa Dibantu Tenaga Medis
Saya mengajak kepada Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang.
Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.
Selain itu, penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara akan dijalankan.
Baca juga: Soal Lalu Lintas Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Banyak Jalur Gajah
Sementara itu, menanggapi pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, dilarang atau tidaknya mudik tetap membutuhkan sikap bijak masyarakat untuk menghadapinya.
