Vaksinasi Covid 19 Kaltara
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Vaksin Bukan Akhir Pandemi, Ingatkan Protokol Kesehatan
Usai melaksanakan vaksinasi, Wakil Gubernur mengaku tidak merasakan efek samping yang berarti.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Usai melaksanakan vaksinasi, Wakil Gubernur mengaku tidak merasakan efek samping yang berarti.
Hal ini ia ungkapkan, usai mengikuti vaksinasi bagi tenaga pelayan publik yang dipusatkan di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Selasa (16/3/2021).
"Tadi saat skrining kami lolos, dan saat disuntik biasa-biasa saja, kita tunggu tadi saat observasi apa yang terjadi, tidak ada apa-apa," ujar Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan.
Baca juga: Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan
Baca juga: Pembelajaran Daring Banyak Masalah, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP Perintahkan Diskominfo Perbaiki
Baca juga: Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Program Wajib Belajar 16 Tahun Dibahas Tahun Ini
Mantan Bupati Malinau dua periode ini, mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin.
Karena dengan mengikuti vaksinasi, maka tubuh akan membentengi diri dari virus Covid-19.
"Tidak perlu takut untuk divaksin, paling tidak, dengan vaksinasi ini menurunkan rasa takut akan virus corona dan diri kita ini terbentengi," ajaknya.
Meskipun terbentengi, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi tidaklah mengakhiri pandemi Covid-19.
"Vaksin kan bukan akhir segalanya, tetap harus disiplin prokes masih harus dilaksanakan," tuturnya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).