Berita Nasional Terkini
Apa Itu Enzim Tripsin Babi, Zat yang Dikandung dalam Vaksin AstraZeneca, Haram tapi Dibolehkan MUI
Apa itu enzim tripsin babi, zat yang terkandung dalam vaksin AstraZeneca. Meski haram mengandung babi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Apa itu enzim tripsin babi, zat yang terkandung dalam vaksin AstraZeneca. Meski haram mengandung babi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan, karena darurat.
Sebelumnya, MUI melalui Bidang Fatwa mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena memanfaatkan enzim tripsin babi, zat berasal dari babi.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi Astra Zeneca ini haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang mengandung babi," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).
Meski demikian, MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan alasan darurat demi mencegah terjadinya kesakitan, kecacatan, dan kematian karena penyakit selama belum ditemukan vaksin yang halal dan suci.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, MUI: Boleh Digunakan karena Alasan Ini
Baca juga: MUI Haramkan Menyebar Konten dengan Pose Melihatkan Aurat dan Aktivitas Buzzer di Media Sosial
Nah, sebenarnya apa itu enzim tripsin babi? Dikutip dari laman IDAI.or.id, ada beberapa vaksin yang juga menggunakan enzim yang sama, diantaranya vaksin Polio.
Dalam proses pembuatan vaksin, enzim harus disterilkan sehingga tidak mengganggu tahapan proses produksi vaksin selanjutnya.
Enzim tripsin babi diperlukan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman.
Kuman akan dibiakkan dan difermentasi, kemudian diambil polisakarida kuman sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.
Selanjutnya dilakukan proses purifikasi dan ultrafiltrasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin.
Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan yang mengandung enzim babi.

Bahkan antigen vaksin ini sama sekali tidak bersinggungan dengan enzim tripsin babi baik secara langsung maupun tidak.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin yang memiliki platform vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan.
Seperti yang telah dikonfirmasikan oleh WHO maupun badan otoritas produk obat dan kesehatan Inggris.
"Dalam masa kedaruratan pandemi vaksin yang tersedia adalah vaksin yang terbaik untuk digunakan pemerintah harus menggunakan penggunaan berbagai macam merk vaksin covid-19 dalam rangka tentunya memenuhi kebutuhan vaksin seluruh populasi sasaran," ujar Nadia dalam konferensi Pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca", Jumat, (19/3/2021).
Ia mengatakan, tidak ada satupun produsen vaksin di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh permintaan negara-negara besar termasuk seperti Indonesia.