Berita Nunukan Terkini

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Berkurang Hingga Rp 23 Miliar, Ini Reaksi Pemkab Nunukan

Adanya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) nomor 17 tahun 2021 menyebabkan transfer dari pusat ke Nunukan berkurang hingga Rp23 miliar lebih.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

Sedangkan, untuk DID tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi sebesar Rp35 miliar. Angka itu diatur peruntukkannya 30 persen untuk bidang kesehatan. Sehingga, bidang kesehatan mendapat porsi anggaran yang terbilang besar.

"Otomatis rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya dengan anggaran dari DID, beberapa diantaranya dilakukan penyesuaian untuk menggenapkan menjadi Rp10 miliar.

Ini sudah berproses. Jadi bidang kesehatan mendapat peruntukkan yang lebih besar," ungkapnya.

Di luar itu, kata Iwan, ada juga pengaturan Dana Transfer Umum (DTU), yang terdiri atas dua yaitu DAU dan DBH.

Baca juga: 7 Kasus DBD Muncul di Nunukan, Alamat Rumah Pasien tak Sesuai KTP jadi Kendala Medis PKM Sedadap

Baca juga: Prakriaan Cuaca Nunukan, Cerah Berawan Siang Hari, BMKG Sebut Ada Perubahan saat Malam

Baca juga: Peningkatan Lapangan Terbang Binuang, Dishub Nunukan Beber Pemerintah Telah Hibahkan Lahan

Iwan menjelaskan, untuk DTU ke Nunukan mendapatkan sebesar Rp660 miliar.

"DAUnya tadi Rp502 miliar ditambah DBH Rp157 miliar. Peruntukkannya dikeluarkan dulu dari alokasi dana desanya. Setelah dikurangi dana desa, lalu disisihkan 25 persen DAU itu untuk infrastruktur. Angkanya sebesar Rp148 miliar, dan itu memang mandatory.

Artinya kewajiban yang melekat. Dari 25 persen dari Rp148 miliar itu diatur lagi untuk pemulihan ekonomi daerah. Nah, pemulihan ekonomi batas maksimal 15 persen atau Rp11 miliar. Kemudian, untuk perlindungan sosial 20 persen atau Rp21 Miliar.

Semua proses penyesuaian bagian dari persyaratan penyaluran DAU bulan April mendatang. Kami berharap kegiatan dapat berjalan baik dan tidak menganggu transfer dari pusat," imbuhya.

(*)

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved