Berita Nunukan Terkini
Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Berkurang Hingga Rp 23 Miliar, Ini Reaksi Pemkab Nunukan
Adanya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) nomor 17 tahun 2021 menyebabkan transfer dari pusat ke Nunukan berkurang hingga Rp23 miliar lebih.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Sedangkan, untuk DID tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi sebesar Rp35 miliar. Angka itu diatur peruntukkannya 30 persen untuk bidang kesehatan. Sehingga, bidang kesehatan mendapat porsi anggaran yang terbilang besar.
"Otomatis rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya dengan anggaran dari DID, beberapa diantaranya dilakukan penyesuaian untuk menggenapkan menjadi Rp10 miliar.
Ini sudah berproses. Jadi bidang kesehatan mendapat peruntukkan yang lebih besar," ungkapnya.
Di luar itu, kata Iwan, ada juga pengaturan Dana Transfer Umum (DTU), yang terdiri atas dua yaitu DAU dan DBH.
Baca juga: 7 Kasus DBD Muncul di Nunukan, Alamat Rumah Pasien tak Sesuai KTP jadi Kendala Medis PKM Sedadap
Baca juga: Prakriaan Cuaca Nunukan, Cerah Berawan Siang Hari, BMKG Sebut Ada Perubahan saat Malam
Baca juga: Peningkatan Lapangan Terbang Binuang, Dishub Nunukan Beber Pemerintah Telah Hibahkan Lahan
Iwan menjelaskan, untuk DTU ke Nunukan mendapatkan sebesar Rp660 miliar.
"DAUnya tadi Rp502 miliar ditambah DBH Rp157 miliar. Peruntukkannya dikeluarkan dulu dari alokasi dana desanya. Setelah dikurangi dana desa, lalu disisihkan 25 persen DAU itu untuk infrastruktur. Angkanya sebesar Rp148 miliar, dan itu memang mandatory.
Artinya kewajiban yang melekat. Dari 25 persen dari Rp148 miliar itu diatur lagi untuk pemulihan ekonomi daerah. Nah, pemulihan ekonomi batas maksimal 15 persen atau Rp11 miliar. Kemudian, untuk perlindungan sosial 20 persen atau Rp21 Miliar.
Semua proses penyesuaian bagian dari persyaratan penyaluran DAU bulan April mendatang. Kami berharap kegiatan dapat berjalan baik dan tidak menganggu transfer dari pusat," imbuhya.
(*)
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official