Berita Malinau Terkini
Dana BOS Reguler Tahun 2021 Bertambah, 145 Satuan Pendidikan di Malinau Terdaftar Sebagai Penerima
Dana BOS Reguler tahun 2021 bertambah, 145 satuan pendidikan di Malinau terdaftar sebagai penerima.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dana BOS Reguler tahun 2021 bertambah, 145 satuan pendidikan di Malinau terdaftar sebagai penerima.
Tahun ini satuan pendidikan di Kabupaten Malinau menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.
Saat ini ada 145 satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Malinau yang terdaftar sebagai penerima dana BOS reguler.
Baca juga: Seragam Batik Gratis tak Kunjung Dibagikan, Berikut Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Malinau
Baca juga: Tak Kunjung Didistribusikan, Peserta Didik di Malinau Minta Kejelasan Pembagian Seragam Batik Gratis
Baca juga: Pemutakhiran IDM Malinau 2021 Berbasis SDGs, TP P3MD Sebut Pendataan Dikebut Rampung Mei ini
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Yusril.
"Dana BOS diperuntukkan untuk satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Saat ini ada 145 sekolah yang terdaftar sebagai penerima," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa sore (23/3/2021).
Data Dinas Pendidikan tahun 2020, alokasi dana BOS untuk jenjang pendidikan dasar senilai Rp 1,1 juta dan jenjang sekolah menengah senilai Rp 900 ribu.
Yusril mengatakan, alokasi dana BOS di masing-masing jenjang satuan pendidikan bervariasi, dan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.
"Jenjang pendidikan dasar dan menengah berbeda. Tahun lalu (2021), untuk SD, Rp 900 ribu dan SMP Rp 1,1 juta, dikalikan jumlah peserta didik," katanya.
Yusril menerangkan ada penambahan anggaran pada tahun 2021 dibanding pada tahun sebelumnya.
Terdapat penambahan sebesar Rp 160 ribu untuk jenjang pendidikan dasar dan Rp 250 ribu untuk jenjang pendidikan menengah.
Baca juga: Pemutakhiran Indeks Desa Membangun di Malinau Berbasis SDGs, Pendataan Ditarget Rampung Mei 2021
Baca juga: UPDATE Tambah 34, Angka Positif Covid-19 Malinau Genap 900, Kasus Transmisi Lokal Mendominasi
Baca juga: Penerimaan Anggota Polri, Polres Malinau Verifikasi Berkas Pendaftar Asal Perbatasan RI-Malaysia
"Tahun ini meningkat, untuk jenjang SD, Rp 1,06 juta dan tingkat SMP Rp 1,35 juta per peserta didik. Penerimanya tersebar di 145 sekolah di Malinau," ungkapnya.
Yusril mengatakan dana BOS dicairkan berdasarkan pemutakhiran data peserta didik melalui data pokok pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi secara daring.
Berdasarkan Dapodik tahun 2021, dana BOS dicairkan secara bertahap melalui rekening Satuan Pendidikan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official