Berita Nasional Terkini

Jangan Khawatir, Turis Asing Boleh Masuk kala Larangan Mudik Lebaran Berlaku, Menko LBP Beri Alasan

Jangan khawatir, turis asing boleh masuk kala larangan mudik lebaran berlaku, Menko Luhut Binsar Pandjaitan beri alasan.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Menko Kemartiman Luhut Binsar Pandjaitan dan objek wisata yang dikunjungi turis di Bali. 

TRIBUNKALTARA.COM - Jangan khawatir, turis asing boleh masuk kala larangan mudik lebaran berlaku, Menko Luhut Binsar Pandjaitan beri alasan.

Secara resmi, Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 kepada seluruh warga masyarakat Indonesia.

Namun, tidak bagi turis asing yang ingin menikmati pesona Indonesia boleh berwisata di Indonesia disaat kebijakan tersebut berlaku.  

Kebijakan tersebut tentu memiliki alasan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi penjelasan mengapa Pemerintah membuka pintu kepada turis asing di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Dishub Kaltara Sebut Belum Terima Surat Edaran

Baca juga: Pemerintah Melarang Mudik Lebaran, Pengusaha Speedboat di Tarakan Meradang: Kita Juga Merasa Berat

Di sisi lain, Pemerintah melalui Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik lebaran 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan lantas menjelaskan hasil upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai langkah menerima kedatangan turis asing, bagian dari upaya membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.

"Kita harus jelaskan begini, bahwa pertama penanganan Covid-19 kita baik."

"Kedua, penanganan ekonomi juga sudah bagus-bagus."

"Karena itu sudah bagus, kita ingin turis dibuka, supaya jangan terlalu lama pengangguran," kata Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).

Luhut menyampaikan, pemerintah tidak hanya menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan perikanan yang juga memiliki potensi besar.

Pemerintah juga komitmen mendukung penyelesaian masalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hapus buku.

"Tentu bagi mereka yang terdampak Covid-19 bukan karena bermasalah, jadi semuanya berjalan paralel, kita lakukan bersama-sama," urainya.

Baca juga: Beda Pernyataan dengan Menhub Budi Karya, Pemerintah Jokowi Umumkan tak Ada Mudik Idul Fitri 2021

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan membuka kedatangan turis asing, untuk membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Begitupun terkait wacana visa jangka panjang yang dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.

"Terkait visa permennya lagi diselesaikan, memang kita mau orang ke Indonesia kenapa harus selalu mengajukan visa."

"Ini juga akan memudahkan orang work from Bali."

"Jadi tidak perlu lagi banyak izin, kita buat benchmark dengan negara sepanjang itu masih bisa diakomodasi," jelasnya.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo lantas menerangkan beberapa langkah telah dilakukan dalam wacana pembukaan turis asing.

Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.

"Yang terpenting adalah negara-negara yang bisa masuk secara penyebaran Covid-19 baik."

"Vaksinasi mereka juga baik. Kita ingin mengurangi risiko ketika membuka turis, termasuk direct flight yang menjadi pertimbangan," tutur Angela.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Melarang Kegiatan Mudik Idul Fitri 2021, Menhub Sempat Izinkan Masyarakat Mudik

Terkait kapan kick-off pembukaan turis asing, pihaknya mengaku akan merapatkannya lagi pada Sabtu (27/3/2021).

Luhut juga mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.

Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.

"Kita tidak punya banyak pilihan."

"Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen, makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," cetus Luhut.

Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.

Luhut mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dahulu untuk tidak pulang ke kampung halaman, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.

"Makanya mudik Lebaran ini kita putuskan hold dulu," cetusnya.

Penjelasan Muhadjir Effendy

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah."

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Abai Keselamatan di Perairan, Masyarakat PPU Banyak Tidak Pakai Life Jacket Saat Mudik

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir Effendy.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Mikhavita Wijaya, Istri Bams eks Samsons alias Bambang Reguna Bukit, Ini Sumber Uangnya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/27/biodata-mikhavita-wijaya-istri-bams-eks-samsons-alias-bambang-reguna-bukit-ini-sumber-uangnya?page=all.
Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved