Berita Tarakan Terkini

Pemerintah Melarang Mudik Lebaran, Pengusaha Speedboat di Tarakan Meradang: Kita Juga Merasa Berat

Pemerintah melarang mudik lebaran, pengusaha speedboat di Tarakan meradang: kita juga merasa berat.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
dok Tribun Kaltim
Speedboat yang berada di Tanjung Selor, saat diabadikan jurnalis TribunKaltim.com beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pemerintah melarang mudik lebaran, pengusaha speedboat di Tarakan meradang: kita juga merasa berat.

Pemerintah pusat kembali melarang mudik lebaran mulai 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Mengetahui hal itu, Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan ( Gapasdap ) Tarakan, Mulyadi mengatakan, aturan larangan mudik itu sama seperti yang dirasakan para pengusaha speedboat di tahun 2020 lalu.

Sebagai pengusaha, kata dia, tentu kebijakan ini cukup memberatkan para pengusaha yang bergerak di sektor transportasi.

Baca juga: RESMI, Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Idul Fitri di Rumah Saja, Kecuali Mendesak

Baca juga: Pemerintah Jokowi tak Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional

Baca juga: Masih Tahap Pengecoran, PJN Kaltara Targetkan Perbaikan Jembatan Jelarai Selesai Sebelum Lebaran

Karena dalam siklus 1 tahun, yang mana masa-masa mudik ini, merupakan momen yang bagus untuk peningkatan profit dalam setahunnya.

"Dengan adanya seperti ini, kita juga merasa berat. Tapi ini sudah keputusan pemerintah, ya kita harus tetap mendukung," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (27/3/2021)

Dia meyakini, adanya larangan ini, tentu tidak lahir tanpa pengkajian oleh stakeholder sebelumnya.

"Hal ini juga sebagai upaya untuk memberantas pandemi Covid-19, agar cepat berakhir," ucapnya.

Dia tidak menampik, bahwa kebijakan tersebut akan sangat berdampak pada usahanya. Karena mudik lebaran setiap tahunnya, terjadi peningkatan jumlah penumpang 100 hingga 200 persen.

"Tapi dengan adanya larangan mudik ini, kita juga merasa berat dalam masa 1 sampai 2 tahun ini. Di mana pergerakan penumpang itu benar-benar dalam kondisi yang stagnan," katanya.

Bagaimana tidak, dengan adanya larangan mudik ini, secara otomatis, pergerakan penumpang pun tidak ada.

Baca juga: Pemerintah Tidak Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19 akan Melakukan Ini

Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2021 Tanggal Berapa? Pemerintah Pangkas Cuti Bersama, Batal Libur Panjang

Baca juga: Termasuk Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwal Libur Akhir Tahun Desember 2020 Jadi 11 Hari

Di masa pandemi saat normal saja, peningkatan jumlah penumpang menurun hingga 80 persen.

"Biasanya, kita memang bisa mendapatkan profit itu 100 sampai 200 persen di saat momen hari besar. Tapi dengan adanya larangan mudik ini, otomatis sama seperti tahun lalu (tidak ada penumpang)" jelasnya.

Dia sampaikan, sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Kota Tarakan, parameter untuk semua rute di Kalimantan Utara sebanyak 1000-1500 penumpang per hari.

"Dengan adanya pandemi ini, ya turun 60 sampai 80 persen. Berarti hanya 300 sampai 500 penumpang saja per hari. Bahkan tidak sampai 500 penumpang," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved