Berita Tarakan Terkini
Pemerintah Melarang Mudik Lebaran, Pengusaha Speedboat di Tarakan Meradang: Kita Juga Merasa Berat
Pemerintah melarang mudik lebaran, pengusaha speedboat di Tarakan meradang: kita juga merasa berat.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi Karya.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik lebaran 2021 mendatang.
Baca juga: RESMI Daftar 23 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Ada Perubahan Cuti Idul Fitri, Libur Natal?
Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," ungkapnya.
Jadwal Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah
Pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021, demi menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang.
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah dipangkas pemerintah:
Libur nasional
1 Januari
Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari
Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April
Wafat Isa Al Masih
1 Mei
Hari Buruh Internasional
13 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah
26 Mei
Hari Raya Waisak 2565
1 Juni
Hari Lahir Pancasila
20 Juli
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah
10 Agustus
Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah
17 Agustus
Hari Kemerdekaan RI
19 Oktober
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti bersama:
12 Mei (Hari Rabu)
Hari Raya Idul Fitri.
24 Desember (Hari Jumat)
Hari Raya Natal.
(*)
Berita tentang libur Idul Fitri
(*)
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official