Tinggal 3 Hari Lagi Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Berakhir, Segera Login djponline.pajak.go.id
Tinggal 3 hari lagi, batas waktu lapor SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id, berakhir.
- Klik kirim SPT
- Selesai
Cara mengajukan permohonan untuk memperoleh EFIN
Bagi Wajib Pajak orang pribadi, syarat dan ketentuan pengajuan permohonan aktivasi EFIN adalah sebagai berikut:
a. Permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain;
b. Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN dengan mendatangi secara langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya;
c. Wajib Pajak menunjukan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1. Identitas diri berupa
- KTP dalam hal pengurus merupakan warga Negara Indonesia; atau
- Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dalam hal Wajib Pajak merupakan warga negara asing; dan
2. kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
d. Wajib Pajak menyampaikan alamat email aktif yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan
Formulir permohonan EFIN disediakan di KPP atau dapat diunduh di situs pajak www.pajak.go.id.
Sanksi apabila tidak lapor atau terlambat lapor SPT Tahunan
Apabila Anda tidak melaporkan atau terlambat lapor pajak, terdapat sanksi yang akan dikenakan berdasarkan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Sanksi apabila tidak melaporkan pajak yaitu sanki administrasi dan sanksi pidana.
Untuk sanksi administrasi, berupa:
- Denda Rp 100.000,00 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
- Denda Rp 1.000.000,00 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan
Sanksi pidana berupa denda 100-400 persen dari pajak terhutang dan sanksi pencegahan sampai kurungan (penjara).
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Login djponline.pajak.go.id Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021, Ini Caranya
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official