Ramadan
Bacaan Niat Membayar Utang Puasa atau Qadha Puasa Ramadan, Segera Lunasi Utang Puasamu Tahun Lalu
Berikut ini bacaan niat untuk membayar utang puasa atau meng-qadha puasa Ramadan yang wajib hukumnya untuk segera dilunasi.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan melalui video yang diunggah di YouTube Dakwah Islam, jika utang puasa boleh dibayar kapan saja, dimulai dari Bulan Syawal hingga Bulan Syaban sebelum Ramadan tiba.
Begini tanya-jawab yang dilakukan Ustaz Abdul Somad dengan jemaah.
"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jemaah kepada UAS.
"Ini puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.
Lalu, UAS pun menjawab soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahal 3 kali lipat.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala. Puasa qadha ramadhan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.
"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.
Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai puasa Ramadhan yang akan datang.
"Batas qadhanya sampai puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.
"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalu sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tanpa Cinta - Yovie & Nuno: Aku Ingin Kau Menerima Seluruh Hatiku
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.