Polemik Partai Demokrat
KLB Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme Partai Demokrat, Sanjung Jokowi
Pemerintah resmi menolak KLB kubu Moeldoko, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tegaskan tak ada dualisme di Partai Demokrat, hingga sanjung Jokowi.
Partai Demokrat kini tetap dipimpin AHY yang terpilih sejak Kongres V Partai Demokrat 2020 silam.
AHY menjadi orang kelima yang menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, mereka yang pernah memimpin Partai Demokrat adalah Subur Budhisantoso (2001-2005), Hadi Utomo (2005 - 2010), Anas Urbaningrum (2010 - 2013), dan Susilo Bambang Yudhoyono (2013 - 2020).
Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko
Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Ia mengatakan, Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.
Tata cara pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Pada 16 Maret 2021, Menkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Yasonna H Laoly mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Blak-blakan Moeldoko Usai Lengserkan AHY: Saya Tidak Pernah Mengemis untuk Dapat Pangkat dan Jabatan
"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna H Laoly.
Baca juga: Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat, Kubu AHY Geram: Mana Ada Rampok Tertibkan Tuan Rumah
Baca juga: AHY Jawab Tudingan Moeldoko Soal Ada Tarikan Ideologi dalam Partai Demokrat
Baca juga: Bantah Moeldoko Soal Ideologi Demokrat, Syarief Hasan: Kami Tetap Nasionalis-Religius
Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.
Yasonna H Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.
(*)
Berita tentang Polemik Partai Demokrat
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official