Polemik Partai Demokrat
RESMI, Moeldoko Batal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham Tolak KLB, Yasonna Beri Sindiran
Akhinrya Moeldoko batal jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham tolak KLB Deli Serdang, Yasonna H Laoly beri sindiran.
TRIBUNKALTARA.COM - Akhinrya Moeldoko batal jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham tolak KLB Deli Serdang, Yasonna H Laoly beri sindiran ke pihak yang kerap menuding Pemerintah.
Pemerintah melalui Kemenkumham resmi menolak KLB Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly terkait permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun sejak awal Maret.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna H Laoly saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/03/2021).
Sebelumnya, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan surat permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.
Kemenkumham menerima surat dari pihak Moeldoko pada 16 Maret 2021.
"Dari hasil verifikasi yang belum dipenuhi dari DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC, dengan demikian, permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumut, ditolak," ungkap Yasonna H Laoly.
Menkumham Yasonna H Laoly juga tak menampik telah mendengar penjelasan tentang AD/ART Partai Demokrat yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Politik.
Terlebih soal peran Ketua Majelis Tinggi di Partai Demokrat, dalam hal ini, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah tak ingin mencampuri hal tersebut dan meminta pihak Moeldoko menggugat ke pengadilan.
"Ada argmuen-argumen yang disampaikan ke kami, kami tidak berwenang menilainya, biarlah ini jadi ranah Pengadilan," katanya.
Baca juga: Saling Serang Kubu AHY & Moeldoko Berlanjut, Sama-sama Akan Tertibkan Demokrat, Sebut Putra SBY Ini
Baca juga: Perseteruan Demokrat Versi KLB dan AHY Belum Berakhir, Jubir: Moeldoko Tidak Akan Membuang Kader
Baca juga: Moeldoko Berkoar di Instagram, Alasan Ambil Alih Partai Demokrat, Khilaf Tak Mau Bebani Presiden
"Pihak KLB merasa AD/ART tidak sesuai dengan AD/ART Partai Politik, gugatlah ke pengadilan sesuai UU yang berlaku," ungkap Yasonna H Laoly, menambahkan.
Menteri dari PDIP ini juga memberikan sindiran terhadap tudingan liar yang dilayangkan ke Pemerintah.
Menurutnya, Pemerintah telah obyektif dalam menangani persoalan Partai Demokrat.
"Pemerintah bertindak obyektif, transparan dalam memberi keputusan.
Kami menyesalkan statemen dari pihak-pihak yang menuding pemerintah campur tangan memecah belah partai politik," ungkapnya.
Baca juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Segera Diumumkan, Nazaruddin Bendahara Anas Urbaningrum Bergabung?
Baca juga: Manuver Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Telak Sindir SBY di Hambalang, Minta Maaf ke Jokowi
Dengan ditolaknya KLB, maka Moeldoko batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Pemerintah mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan, persoalan ini bisa diselesaikan cepat oleh Pemerintah.
Selanjutnya kisruh di Partai Demokrat berada di luar urusan Pemerintah.
"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan di partai demokrat di bidang administarasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan Pemerintah," ucap Mahfud MD.
Moeldoko Beber Alasan Ambil Alih Partai Demokrat
Sebelumnya, Moeldoko buka suara terkait alasannya menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Ia menyampaikan, ada tarikan ideologis untuk menyelamatkan Partai Demokrat dan bangsa.
"Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Demokrat, jadi ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat, tapi juga menyelamatkan bangsa dan negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/3/2021).
"Untuk itu semua, berujung pada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat," jelasnya.
Moeldoko menyebut, peserta KLB bisa menjawab pertanyaannya terkait KLB hingga kader Demokrat dengan baik.
"Tetapi, setelah tiga pertanyaan yang saya ajukan kepada peserta KLB dijawab dengan baik oleh rekan-rekan sekalian," katanya.
"Pertanyaan pertama apakah KLB ini sesuai dengan AD/ART."
"Pertanyaan kedua, seberapa serius kader demokrat meminta saya memimpin partai ini."
"Ketiga, bersediakah kader demorkat bekerja keras dengan integritas demi merah putih di atas kepentingan pribadi dan golongan."
"Semua pertanyaan itu dijawab oleh peserta KLB dengan gemuruh," papar Moeldoko.

Baca juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan, Jubir AHY Komentari Eks Anak Buah SBY, Demokrat Kubu Moeldoko Kalah?
Baca juga: Sindiran Menohok Anak Buah AHY Seusai Marzuki Alie Cabut Gugatan, Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Takut
Kemudian, Moeldoko mengaku dirinya memang didaulat untuk memimpin Partai Demokrat.
Dirinya lalu meminta agar tak mengaitkan keputusannya itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya juga khilaf sebagai manusia biasa, tidak memberitahu kepada istri dan keluarga saya atas keputusan yang saya ambil," katanya.
"Tetapi saya juga terbiasa mengambil risiko seperti ini, apalagi demi kepentingan bangsa dan negara."
"Untuk itu, jangan bawa-bawa presiden dalam persoalan ini," imbuh Moeldoko.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat
(*)
Berita tentang Polemik Partai Demokrat
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official