Berita Tarakan Terkini
BPJamsostek Tarakan Sosialisasi Manfaat Program kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tarakan Timur
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tarakan sosialisasi manfaat program kepada Ketua RT dan Ketua RT.
Penulis: - | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada Ketua RT dan Ketua RW se Kecamatan Tarakan Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP N 3 Tarakan, Kota Tarakan sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Pemkot Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Tenaga Kontrak, Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Pemkot Tarakan, Kamis (1/4).
Program sosialisasi, BPJamsostek menyampaikan informasi mengenai peningkatan manfaat program kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kecamatan Tarakan Timur.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu mengatakan, acara ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan di kecamatan dan kelurahan lainnya di Kota Tarakan.
Baca juga: Optimalkan Akuisisi Kepesertaan, BPJamsostek Tarakan Sosialisasi Program ke Tingkat Kelurahan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan Lakukan Sosialisasi Kepada Pemerintah Kota Tarakan
“Sosialisasi dilaksanakan secara berlanjut sampai ke seluruh kelurahan di Kota Tarakan.
Tujuannya agar informasi peningkatan manfaat program jaminan sosial sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh para tenaga kontrak, ketua RT, dan ketua RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Camat Tarakan Timur Arwin Wello dalam sambutannya saat membuka acara mengungkapkan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti MoU antara Pemkota Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan tentang penyelenggaran jaminan sosial bagi tenaga kontrak, ketua RT, dan ketua RW.

“Saya berharap semua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,untuk melindungi Bapak dan Ibu saat melakukan aktivitas sebagai Ketua RT dan Ketua RW.
Pekerjaan Bapak dan Ibu penuh risiko, karena wajib mendampingi masyarakat jika terjadi kerusuhan, atau terjadi bencana alam.
Bapak dan Ibu wajib melayani masyarakat, di situ risiko kecelakaan kerja bisa saja terjadi yang tidak dapat kita hindarkan,” tuturnya.
Baca juga: Apa Itu Jumat Agung atau Good Friday? Simak Maknanya Bagi Umat Kristiani yang Memperingatinya
Arwin menambahkan, Kecamatan Tarakan Timur memiliki 111 RT dan 9 RW. Mulai April 2021, Ketua RT dan Ketua RW akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terlaksana melalui perjanjian kerjasama antara Pemkot Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan tentang penyelenggaran jaminan sosial bagi tenaga kontrak, ketua RT, dan ketua RW.
“Manfaat jaminan sosial yang Bapak Ibu terima hari ini. Saya berharap Bapak Ibu yang hadir saat ini menyampaikan manfaat ini juga kepada warganya agar dapat juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga masyarakat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, jadi saat bekerja akan lebih nyaman dan aman,” tutupnya.
Baca juga: Jelang Paskah Polisi Siap Amankan Gereja-gereja di Tarakan, Kapolres: Ada Dua Metode Pengamanan
Deni menambahkan semoga seluruh ketua RT dan ketua RW di Kecamatan Tarakan Timur dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat melakukan aktivitas kerja melayani masyarakat lebih nyaman karena sudah memiliki jaminan sosial.