Polemik Partai Demokrat
Mendadak Mahfud MD Bongkar Hubungan SBY dan Moeldoko, Sebut Ada Sahabat Lain yang Harus Dihormati
Mahfud MD membongkar hubungan bos Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Moeldoko, sebut ada sahabat lain yang harus dihormati.
TRIBUNKALTARA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membongkar hubungan bos Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Moeldoko, sebut ada sahabat lain yang harus dihormati.
Pernyataan tersebut disinggung Mahfud MD setelah Pemerintah menyelesaikan persoalan administrasi negara terkait polemik Partai Demokrat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap reaksinya terkait penolakan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengumumkan Pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Malinau Sudah Prediksi, Wempi: Tak Pantas Disebut KLB
Dengan demikian Moeldoko batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sebab Pemerintah mengakui kepengurusan putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Mahfud MD kemudian mencuit dirinya menjaga persahabatan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Ia juga menjaga hubungan dengan mantan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (31/3/2021).
"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia," tulis Mahfud MD.
Meski demikian, SBY dan Moeldoko punya sahabat lain yang juga perlu dihormati, yakni hukum.
"Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni, hukum," katanya.
Baca juga: Menkumham Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Kubu Moeldoko Tak Diam, Isyaratkan Melawan di Pengadilan
Pernyataan itu merujuk pada persoalan hukum partai Demokrat kubu Moeldoko dan SBY.
Sebelumnya Menkumham Yasonna H Laoly memberi pengumuman atas keputusan tersebut secara virtual.
Ia menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah.
Baca juga: Kemenkum HAM Pastikan Tolak KLB Partai Demokrat Moeldoko, Yansen Tipa Padan Perintahkan Ini ke Kader
Pihaknya menjelaskan, kubu Moeldoko disebut belum memenuhi syarat administrasi.