Perbatasan RI Malaysia
Kepala BP2MI Nunukan Beber Dalam 3 Bulan 50 PMI Gunakan Fasilitasi Kepulangan Melalui Jalur Ilegal
Kepala BP2MI Nunukan beber dalam 3 bulan 50 PMI gunakan fasilitasi kepulangan melalui jalur ilegal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala BP2MI Nunukan beber dalam 3 bulan 50 PMI gunakan fasilitasi kepulangan melalui jalur ilegal.
Tiga bulan terakhir, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan fasilitasi kepulangan 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Mereka diketahui, kembali ke tanah air melalui jalur ilegal dari Serawak-Krayan.
Baca juga: Waspada! BMKG Nunukan Keluarkan Peringatan Dini Untuk Wilayah Lumbis Ogong, Berpotensi Hujan Lebat
Baca juga: Seorang Pria di Nunukan Ditemukan Meninggal di Atas Kardus, Saksi Sempat Curiga lalu Dobrak Pintu
Baca juga: Sejahterakan Buruh Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Koperasi MBS Nunukan Benahi Struktur Organisasi
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
"Dari awal Januari sampai April 2021, ada sekira 50 PMI yang kami fasilitasi kepulangannya ke kampung halaman masing-masing. Sebagian besar mereka bekerja di Lawas, Serawak," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Senin (05/04/2021), pukul 13.00 Wita.
Menurutnya, 50 PMI itu nekat kembali ke tanah air secara mandiri melalui jalur ilegal yang ada di Krayan.
Alasan yang diterima oleh BP2MI, perusahaan tempat para PMI bekerja sebagian besar banyak ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Mereka mengaku selama pandemi Covid-19 sudah tidak bekerja lagi di perusahannya. Kalaupun bekerja, gajinya tidak lancar seperti sebelum pandemi. Mereka mau pulang tapi pintu resmi di Malaysia sampai sekarang masih ditutup. Kecuali untuk kepulangan yang repatriasi dan deportasi," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Viktor itu, mengatakan, saat ini pihaknya menampung 12 orang PMI yang beberapa hari lalu kembali ke tanah air melalui jalur ilegal itu.
"Hari Jumat lalu, kami menerima 6 PMI yang terdiri dari laki-laki 2 orang, perempuan 2 orang, dan anak-anak 2 orang. Sementara hari Sabtunya, ada lagi 6 PMI yang terdiri dari laki-laki 5 orang dan perempuan 1 orang. Mereka sudah ikuti rapid antigen saat tiba di Krayan. Hasilnya semua negatif," ujarnya.
Diketahui, 12 PMI itu akan difasilitasi kepulangannya menuju kampung halaman masing-masing setelah jalani karantina 5 hari.
Adapun daerah tujuan kepulangan 12 PMI itu yakni Tarakan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lombok, dan Sulawesi.
Namun, sebelum dipulangkan 12 PMI itu wajib ikuti rapid antigen lagi.
Baca juga: Nahas! Pria Ini Didapati Meninggal Dunia di Atas Kardus, Berikut Keterangan Kapolsek Nunukan
Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Kepala SMPN 2 Nunukan Minta Pemerintah Fasilitasi Vaksinasi Guru Honorer
Baca juga: SMPN 2 Nunukan Siap Lakukan Belajar Tatap Muka, Plt Kepsek Beber Pengetatan Prokes di Sekolah
"Kalau ada yang positif kami minta Dinas Kesehatan untuk berikan penanganan lebih lanjut. Sedangkan, bagi mereka yang hasil rapidnya negatif akan kami pulangkan dengan transportasi laut. Biaya transportasi, konsumsi, dan rapidnya menjadi tanggungjawab kami. Kecuali saat mereka kabur dari Malaysia ke Krayan lalu naik pesawat ke Nunukan itu tanggungjawab sendiri," tuturnya.
Viktor mengaku, pihaknya siap fasilitasi kepulangan PMI ke kampung halamannya masing-masing, lantaran tak ingin momentum itu dimanfaatkan oleh calo.
"Mereka itu pejuang devisa bagi negara. Kami khawatir kalau mereka jadi korban tipu para calo. Sehingga lebih baik kami jemput bola untuk memulangkan mereka," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official