Bantuan Sosial

Sudah Dapat Bisa Terima Lagi! Cek Penerima Banpers UMKM 2021 Tahap 2 Hanya di eform.bri.co.id/bpum

Sudah Dapat Bisa Terima Lagi, bukan di situs lain! Cek penerima Bantuan Presiden ( BanpeUMKM 2021 Tahap 2 Hanya di eform.bri.co.id/bpum

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - BLT UMKM akan disalurkan lagi, cek di eform.bri.id/bpum. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNKALTARA.COM - Bukan di situs lain! Cek penerima Bantuan Presiden ( Banpers) UMKM 2021 tahap 2 hanya di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM) akan menyalurkan lagi Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM), atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM, pada tahun 2021 ini.

Para penerima nantinya, tidak usah mencari situs lain, selain eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpers UMKM alias Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau BLT UMKM.

Tidak sampai disitu, penerima bantuan yang sudah dapat sebelumnya masih bisa mendapatkan Banpers UMKM ini.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM dan BPUM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di Link Ini, Ingin Mendaftar Bisa ke Dinas Koperasi

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 bisa dicek di link penerima bantuan UMKM resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, apakah yang sudah dapat UMKM bisa dapat lagi di tahun 2021?

Ingat! link penerima bantuan umkm hanya di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di situs tidak resmi lainnya, lihat cara Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di dalam artikel. 

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021, Buka Laman eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Simak untuk Dapatkan Formnya

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved