Perbatasan RI Malaysia

Tangkap Seorang WNA Negri Jiran, Polres Nunukan Beber Modus Operandi Kurir Sabu 3,5 Kg dari Malaysia

Tangkap seorang WNA dari Negri Jiran, Polres Nunukan beber modus operandi kurir sabu seberat 3,5 Kg dari Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Polres Nunukan
3 tersangka kurir sabu yang berhasil diamankan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara. (HO/ Polres Nunukan) 

"Mereka sudah 3 kali lolos. Biasanya kalau lolos beberapa kali pasti bandarnya rekrut kurir lain lagi. Jadi selang-seling. Nggak mungkin orang yang sama karena harus bisa ngelabui petugas," ujarnya.

Adrianus Talik menduga kuat, dalam pengungkapan kasus yang melibatkan WNA, tentu melibatkan bandar sabu internasional.

"Kalau melibatkan bandar sabu internasional kemungkinan besar, iya. Kan yang mengirimkan sabu orang dari Malaysia langsung dan rencana dikirim ke pemesan yang ada di Sulawesi," tuturnya.

Sementara itu, Polres Nunukan saat ini masih lakukan pengejaran terhadap 1 laki - laki insial HA (DPO) yang merupakan pemesan sabu 3.500 Gram itu.

"Kami akan menggunakan berbagai cara untuk menangkap DPO itu. Kami telusuri jejak digital, siapa-siapa yang berinteraksi sama dia, keluarganya. Dan tentu kami bekerja sama dengan Kepolisian di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu 07 April lalu, sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa 2 orang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis sabu.

Belakangan diketahui, sabu dengan berat bruto 3.500 gram itu dibawah dari Malaysia dan rencana akan diberangkatkan ke Sulawesi Selatan, menggunakan kapal laut KM Thalia.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humasnya, AKP Muhammad Karyadi, mengatakan, saat melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan, pihaknya mendapati barang bawaan dari 2 orang laki-laki.

Laki-laki berinsial JU (35), merupakan WNA, asal Tawau, Malaysia. Ia seorang buruh bangunan.

Sementara, satu lagi berinsial HA (32), merupakan WNI asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia bekerja sebagai tukang las.

"Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai 2 laki-laki itu sedang berada di rumah pengurus penumpang yang bernama Ma bin Arifin (Alm). Lalu, begitu ke rumah pengurusnya, petugas lalu membawa barang mereka untuk dilakukan penggeledahan," kata Muhammad Karyadi.

Menurutnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas mendapati 4 bungkus plastik ukuran besar berwarna transparan yang berisi sabu.

Untuk mengelabui petugas, dua pria itu menyimpan sabu di dalam sebuah karung warna putih ukuran 50 Kg.

Setelah itu dibungkus jaket lalu dilakban warna kuning dan dibungkus lagi dengan sarung tangan karet warna hitam.

Tak hanya itu, barang tadi kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik warna kuning serta 2 bungkus plastik teh China.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved