Perbatasan RI Malaysia

Tangkap Seorang WNA Negri Jiran, Polres Nunukan Beber Modus Operandi Kurir Sabu 3,5 Kg dari Malaysia

Tangkap seorang WNA dari Negri Jiran, Polres Nunukan beber modus operandi kurir sabu seberat 3,5 Kg dari Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Polres Nunukan
3 tersangka kurir sabu yang berhasil diamankan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara. (HO/ Polres Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tangkap seorang WNA dari Negri Jiran, Polres Nunukan beber modus operandi kurir sabu seberat 3,5 Kg dari Malaysia.

Polres Nunukan beber modus operandi kurir bawa sabu dari Tawau, Malaysia.

Belum lama ini Polres Nunukan berhasil gagalkan penyelundupan sabu dengan berat bruto 3.500 Gram.

Baca juga: Kunjungi Perbatasan Malaysia di Malinau Gubernur Kaltara Zainal, Temukan Akses Jalan yang Sulit 

Baca juga: Gubernur Kaltara Akui Harga Barang Mahal di Perbatasan RI-Malaysia, Karena Terisolasi? Ini Solusinya

Baca juga: SE Larangan Mudik Lebaran Diteken, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan

Sabu tersebut dibawa oleh dua pria, satu diantaranya merupakan WNA asal Tawau, Malaysia.

Namun, tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan lebih dulu meringkus dua laki-laki tersangka kurir itu termasuk barang bukti.

Laki-laki berinsial JU (35), merupakan WNA, asal Tawau, Malaysia. Ia seorang buruh bangunan.

Sementara, satu lagi berinsial HA (32), merupakan WNI asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia bekerja sebagai tukang las.

Sebelumnya, sabu tersebut rencana diberangkatkan ke Pare-pare, Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut KM Thalia, pada Rabu (07/04/2021), malam.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui KBO Satresnarkoba Polres Nunukan, Iptu Adrianus Talik, mengatakan, selama ini kurir sabu dari Tawau, Malaysia bisa lolos masuk di Nunukan, lantaran melalui jalur 'tikus' alias ilegal.

"Selama ini lewat jalur 'tikus'. Apalagi Tawau masih lockdown. Mereka menyeberang lewat somel di Sebatik, lalu tembus ke Aji Kuning. Nah, dari Aji Kuning jalan darat ke Bambangan lalu ke Nunukan," kata Adrianus Talik kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (11/04/2021), sore.

Menurutnya, untuk mengelabui petugas, modus operandi yang selama ini dilakukan kurir sabu dari Tawau yaitu menyeberang menggunakan perahu Jongkong.

Ditambah, sabu yang dibawa mereka dikemas rapi dalam karung lalu dibungkus berkali-kali dengan terpal.

"Kalau pakai speed boat pasti kelihatan. Modusnya gini, kalau pakai perahu Jongkong mereka bisa tidur atau tiarap jadi nggak ketahuan oleh petugas. Lalu sabunya dikemas dalam karung dan dibungkus berkali-kali dengan terpal," ucapnya

Dari pengakuan 2 tersangka itu, Adrianus Talik beberkan, mereka sudah 3 kali lolos membawa sabu dari Tawau, Malaysia melalui jalur yang sama.

Nahasnya, kali keempat keduanya berhasil dibekuk tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved