Berita Nunukan Terkini
Warga Minta Izin Bangun Kembali Rumahnya di Atas Lahan Inhutani, Gubernur Kaltara Zainal Diupayakan
Bencana non alam alias kebakaran yang menimpa warga di sekitaran pasaran Inhutani Nunukan pada Januari lalu mendapat respon Gubernur Kalimantan Utara
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bencana kebakaran yang menimpa warga di sekitaran pasaran Inhutani Nunukan pada Januari lalu mendapat respon Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Diketahui, sebelumnya pada 11 Januari 2021, terjadi kebakaran hebat di kawasan Inhutani RT 08 dan RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Tinggal Hari Ini, Baju Hingga Sepatu Bermerek Digelar di Tarakan, Nanti Malam Ada Harga Spesial
Kebakaran itu menghanguskan 62 bangunan rumah, 56 bangunan di antaranya merupakan rumah warga dan 6 bangunan lainnya merupakan fasilitas umum, seperti Pos Bea Cukai, Pos Polisi, Pos Dishub, dan Pos Perikanan.
Akibat kebakaran tersebut 243 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Lokasi rumah yang terbakar itu berada di ujung dermaga penyeberangan speed boat Nunukan-Sebuku.
Warga Inhutani di Nunukan sempat meminta izin kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendirikan kembali bangunan rumah di lokasi eks kebakaran, namun mereka mendapatkan penolakan.
Lantaran, lahan di lokasi tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Saat ditemui di sela agenda kunjungan kerja ke Nunukan, Zainal Paliwang mengatakan, dirinya sempat bertemu Direktur Inhutani saat di Nunukan.
Baca juga: Ketinggin Air di Desa Long Bia Mulai Surut, Potensi Hujan Lebat Masih Terjadi di Hulu Sungai Kayan
"Pak Susilo kebetulan di Nunukan juga, jadi sempat ketemu. Soal lahan Inhutani nanti kami bicarakan lebih lanjut. Saya berharap juga aset Inhutani yang sudah lama ditinggali masyarakat, agar status lahannya bisa diserahkan kepada masyarakat," kata Zainal Paliwang kepada TribunKaltara.com, Minggu (11/04/2021).
Menurutnya, tak hanya lahan Inhutani yang ada di Nunukan saja, melainkan di Tana Tidung dan Bulungan juga akan diupayakan pelepasan lahan untuk masyarakat.
Utamanya, kantor pemerintahan yang berada di atas lahan Inhutani.
Baca juga: Masih 3000 Orang Tarakan yang Sudah Divaksin, Wali Kota Minta Warga Bersabar, Kuota Terbatas
"Di tempat lain seperti KTT dan Bulungan banyak. Kami akan komunikasi dengan Inhutani supaya melepas lahan untuk masyarakat yang sudah lama berdomisili di situ.
Lokasi kantor pemerintahan yang berdiri di atas lahan Inhutani juga akan kami upayakan," ucapnya.
Ia berharap, masyarakat nantinya akan memiliki sertifikat tanah sendiri di atas lahan tersebut.
"Mudahan komunikasi terjalin baik dengan Inhutani, apakah istilahnya pelepasan hak atau ganti rugi, yang jelas saya upayakan agar masyarakat bisa memiliki sertifkat tanah sendiri," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis