Berita Tana Tidung Terkini
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi Sebut Ada Anggota Dewan Tana Tidung Pengedar, Status DPO
Soal peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Samudi
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Soal peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Samudi mengatakan tidak menutup kemungkinan peredaran gelap narkoba di Tana Tidung tidak kencang, meski kondisi demografis wilayahnya sepi.
"Tapi bukan berarti dengan sepinya Tana Tidung ini, tidak ada peredaran narkoba," ujarnya, Senin (12/3/2021)
Beberapa waktu lalu, kata dia, seorang tokoh pemerintahan di Tana Tidung bahkan menjadi pengedar barang haram tersebut.
"Hasil pengembangan ini mengarah ke pengedar, dan kebetulan profesinya adalah anggota dewan dan masih berstatus DPO (Daftar Pencari Orang)," tambahnya.
Baca juga: Pasar Ramadan Dibuka di Empat Lokasi Ini, Tetap Protokol Kesehatan, Diawasi Petugas Satpol PP
Dari temuan itu, dapat disimpulkan, sekalipun jauh dari provinsi dan kota-kota yang lain, namun ternyata peredaran narkoba cukup banyak.
Berdasarkan data 2018 hingga 2020 dari semua kabupaten, kasus peredaran gelap narkoba di Tana Tidung alami peningkatan yang signifikan.
"Untuk Tana Tidung, pada 2018 ada 6 kasus, 2019 jumlah sama 6 kasus, 2020 meningkat menjadi 15 kasus," sebutnya.
Baca juga: Tidak Ada Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani, Alasannya Masih Pandemi Covid-19
Sementara, kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Utara juga alami peningkatan jumlah peredaran gelap narkoba setiap tahunnya.
Kabupaten Nunukan 2018 sebanyak 15 kasus, 2019 sebanyak 10 kasus, 2020 sebanyak 20 kasus.
Kabupaten Malinau, 2018 sebanyak 45 kasus, 2019 sebanyak 24 kasus, 2020 sebanyak 19 kasus.
Kota Tarakan, 2018 sebanyak 23 kasus, 2019 sebanyak 30 kasus, 2020 sebanyak 34 kasus.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kayan 2021, Polisi Antisipasi Balap Liar Hingga Kecelakaan Lalu Lintas
"Kabupaten Bulungan itu 2018, 55 kasus, 2019 ada 60 kasus, 2020 itu 88 kasus.
Artinya, untuk seluruh kabupaten dan kota Provinsi Kaltara ini mengenai narkotika, sudah masuk kategori rawan," terangnya.
Bahkan jika melihat profesi, kata pria kelahiran Palembang itu, ada juga yang berprofesi sebagai seorang polisi.
"Padahal jelas polisi ini penegak hukum, dia garda terdepan, tapi mental tidak kuat," lanjutnya.
(*)
Penulis: Risnawati