Berita Bulungan Terkini
Tidak Ada Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani, Alasannya Masih Pandemi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Bulungan, tidak memberikan izin, adanya aktivitas Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani, Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemerintah Kabupaten Bulungan, tidak memberikan izin, adanya aktivitas Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani, Tanjung Selor.
Hal ini dilakukan, lantaran pihaknya, belum dapat memfasilitasi izin Pasar Ramadan yang diselenggarakan di aset milik Pemkab. Ditambah dengan situasi pandemi Covid-19, di Kabupaten Bulungan yang belum usai.
Meskipun tidak memberikan izin bagi Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani.
Baca juga: Salat Tarawih Diperbolehkan, Kemenag Nunukan Minta Pengurus Masjid dan Jamaah Lakukan Ini
Bupati Bulungan Syarwani meminta, agar masyarakat tidak salah mempersepsikan kebijakannya. Lalu, memandang Pemkab melarang seluruh aktivitas berjualan, secara keseluruhan.
Hal tersebut ia sampaikan, saat ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Senin (12/4/2021).
"Terkait permohonan teman-teman PKL, untuk Pasar Ramadan di Ahmad Yani, kita memang tidak berikan izin ya," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
"Tapi jangan dipersepsikan Pemerintah Daerah ini melarang aktivitas pasar ya, tidak seperti itu," katanya.
Menurutnya berjualan di Bulan Ramadan, adalah hak dari setiap masyarakat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan 12 April 2021, Mulai Siang Hingga Dini Hari Diguyur Hujan
Meskipun demikian, pihaknya berharap masyarakat yang akan menyelenggarakan pasar ramadan secara swadaya, tetap menaati protokol kesehatan.
"Pada prinsipnya pemerintah daerah tidak melarang untuk adanya kegiatan berjualan.
Karena itu hak publik ya, untuk beraktivitas dan berjualan," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Tana Tidung Hari Ini, BMKG Prediksi 4 Wilayah Diguyur Hujan Ringan pada Siang Nanti
Pihaknya pun berharap, masyarakat yang akan menyelenggarakan Pasar Ramadan secara swadaya, di luar aset milik Pemkab, tetap menaati protokol kesehatan.
"Meskipun hak publik, tentunya kami berharap, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi