Berita Bulungan Terkini
Salat Tarawih, Bupati Sebut Kapasitas Jamaah Dibatasi, Maksimal 50 Persen dari Kapasitas Masjid
Pemkab Bulungan memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan Ramadan 1442 Hijriah. Seperti halnya pelaksanaan salah tarawih.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN -Pemkab Bulungan memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan Ramadan 1442 Hijriah.
Seperti halnya pelaksanaan salah tarawih, operasional tempat hiburan malam dan warung makan.
Terkait pelaksanaan salat tarawih yang telah diizinkan oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Bulungan mengaku akan melakukan pengawasan bersama Satgas Covid-19.
Baca juga: Pelaksanaan Salat Tarawih, Ketua DMI Malinau Sebut 75 Persen Masjid Siap, Sisanya Masih Persiapan
Khususnya terkait kapasitas jamaah salat tarawih yang dibatasi, menjadi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani, saat ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Senin (12/4/2021).
"Untuk tarawih memang sudah ada panduannya dari Kemenag, itu maksimal 50 persen dari kapasitas masjid," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
"Pengawasannya tentu dari Satgas Covid-19 ya termasuk dengan BPBD, kita akan lakukan monitoring nanti," terangnya.
Terkait operasi tempat hiburan malam dan warung makan selama Ramadan. Bupati Syarwani mengatakan, tidak akan memberikan izin bagi THM.
Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi Sebut Ada Anggota Dewan Tana Tidung Pengedar, Status DPO
Adapun bagi warung makan, pihaknya mengaku tidak dapat menutup selama Ramadan berlangsung. Meskipun berharap penyedia warung makan dapat saling menghormati bagi warga yang sedang menjalankan puasa.
"Tempat hiburan malam, juga tidak kami izinkan ya. Apalagi yang terkait dengan hiburan karaoke atau semacamnya," katanya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kayan 2021, Polisi Antisipasi Balap Liar Hingga Kecelakaan Lalu Lintas
"Untuk warung makan, kita tidak mungkin untuk menutup karena harus menghormati umat agama lain," ujarnya.
"Tapi kami berharap untuk penjual penyedia warung makan mari menghormati yang sedang berpuasa," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi