Berita Malinau Terkini
Permukiman Terdampak Kontruksi Dam PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau Usulkan 2 Wilayah Relokasi
Permukiman terdampak kontruksi dam PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau usulkan 2 wilayah relokasi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Permukiman terdampak kontruksi dam PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau usulkan 2 wilayah relokasi.
Relokasi tahap awal bagi komunitas yang terdampak langsung Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk telah dibahas.
Sekira 73 jiwa yang merupakan warga Kampung Seboyo Kecamatan Mentarang terdampak langsung pembangunan Dam atau kontruksi tahap awal bendungan tersebut.
Baca juga: Saat Ramadan, Aksi Balap Liar Meningkat, Satlantas Polres Malinau Awasi Dua Daerah Ini
Baca juga: Selama Ramadan Masjid Al Jihad Malinau, Sediakan Menu Buka Puasa, Disiapkan Warga Secara Bergiliran
Baca juga: Gelar Long March, GERTAK Tuntut Transparansi Penyelesaian Pencemaran Limbah di Sungai Malinau
Sesuai perencanaan, relokasi tahap awal dijadwalkan sejak tahun 2021 ini hingga tahun 2022 sebagai langkah persiapan pembangunan bendungan PLTA Mentarang Induk.
Masyarakat telah mengajukan wilayah relokasi berdasarkan pembicaraan bersama Pemerintah daerah Malinau dan PT Kayan Hydropower Nusantara selaku penanggungjawab pembangunan PLTA.
Plh Bupati Malinau, Ernes Silvanus mengatakan sebelumnya pemerintah daerah telah mengajukan dua opsi wilayah relokasi bagi warga Seboyo.
"Terkait relokasi, sebelumnya sudah ditawarkan wilayahnya, apakah di wilayah Desa Rajuk atau arah Desa Paking. Meraka pilihnya ke daerah Paking," ujarnya, Selasa (23/4/2021).
Hasil pembicaraan, masyarakat memilih agar wilayah relokasi diarahkan ke wilayah Desa Paking, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau.
Relokasi diprioritaskan lebih dulu kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat pembangunan bendungan PLTA berkapasitas 1.375 Megawatt tersebut.
"Selanjutnya, masyarakat yang terdampak termasuk aset-aset negara, baik daerah maupun provinsi, seperti jalan raya, bangunan dan fasilitas lain," katanya.
Pembangunan PLTA Mentarang Induk di Kecamatan Mentarang tersebut sebelumnya terkendala akibat Covid-19. Pembicaraan secara daring dinilai tidak tepat.
Terlebih, hasil studi lapangan, sebanyak 2.073 jiwa yang tersebar di 11 wilayah permukiman, terdampak akibat pembangunan tahap PLTA tersebut.
Baca juga: 1 Ramadan 1442 H Hari Selasa 13 April 2021, Umat Islam di Malinau Tunaikan Salat Tarawih Pertama
Baca juga: 2 Bulan Usai Pencemaran Sungai Malinau, Benih Ikan Belum Ditabur, Kadis LH: Pelaksanaannya April ini
Baca juga: Pasar Takjil Ramadan 1442 H di Malinau Dibolehkan, Pelaku Usaha Minta Jumlah Pengunjung tak Dibatasi
"Nanti ada tim dari masyarakat, Pemda dan PT KHN untuk mengevaluasi berapa besaran daerah terdampak, termasuk kawasan, semuanya akan didata," ungkapnya.
Pembangunan PLTA Mentarang Induk dijadwalkan akan mulai pembangunan tahap awal pada tahun 2022.
PLTA dengan tipe bendungan Concrete Faced Rockfill tersebut pembangunannya direncanakan memakan waktu 7 tahun dan ditargetkan selesai pada tahun 2029 mendatang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
PLTA Mentarang Induk
Pemkab Malinau
relokasi
Relokasi Lanjutan Kecamatan Terdampak Genangan PLTA Dibahas, Perusahaan Diminta Sajikan Data Detail |
![]() |
---|
Akibat Banjir di Malinau, Lebih 4 Ribu Keluarga di 3 Kecamatan Terdampak dan 5 Desa Terendam |
![]() |
---|
Petani Kerap Kekurangan Benih Tiap Musim Tanam di Malinau, Penangkaran Mandiri Bisa Jadi Solusi |
![]() |
---|
Bahas Isu Strategis di Daerah, FKWT Gelar Silaturahmi Perekat Komunikasi Warga Tidung di Malinau |
![]() |
---|
Update Banjir di Malinau Sudah Surut, Arus Lalu Lintas di Jalan Wlayah Kota Kembali Normal |
![]() |
---|