Berita Tarakan Terkini

Waspada! Virus ASF pada Babi Ditemukan di Malaysia, Balai Karantina Pertanian Tarakan Beber Gejala

Bagi pengonsumsi daging babi patut waspada. Belum lama ini Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan merilis adanya temuan RNA virus

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Momen paparan dr. Akhmad Alfaraby, Kepala Kantor Balai Karatina Pertanian Kelas II Kota Tarakan 

"Tentu ini kerugian ekonominya sangat besar. Bisa berdampak pada perdagangan dan mengancam ketahanan pangan," ungkapnya.

Ia juga membeberkan kasus ASF yang terjadi selain temuan belum lama ini. Di antaranya ada Kenya sekitar 1921, Portugal tahun 1957, Brazil dan Karibia tahun 1961, Georgia tahun 2007, Polandia dan negara-negara Baltik tahun 2014.

Negara lainnya juga seperti Belgis, Hungaria, Chechnya, Rumania, Bulgaria, Slovakia, Serbia, China pada tahun 2018. Kemudian di tahun 2019 ada negara Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Utara, Laos, Filipina, Myanmar, Timor-Leste, Korea Selatan dan Indonesia.

Ia melanjutkan, jika mengulas kasus yang pernah terjadi di Indonesia, ia merunut kasus sejak tahun 2019. Kejadiannya ada di Sumatera Utara ada lebih dari 40.000 babi yang terinfeksi virus ASF.

Lalu kemudian di Sumatera Barat ada, Bali, disusul Riau tahun 2020, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan terakhir kasus ditemukan di NTT.

Baca juga: Dilarang Mudik, PT Pelni Tarakan Mulai 6 Hingga17 Mei 2021, Tidak Jual Tiket Kapal

Ia kembali menyinggung faktor masuknya ASF ke Indonesia. Pertama karena Indonesia juga ada pemasukan daging babi dan produk babi.

Kemudian sisa-sisa katering transportasi internasional baik dari laut, maupun udara yang selanjutnya digunakan sebagai swill feeding.

"Faktor lainnya misalnya orang yang terkontaminasi virus ASF dan kontak dengan babi di lingkungan," urainya.

Di Provinsi Kaltara sendiri lanjutnya, ancaman ASF yang harus diwaspadai yakni pada Februari 2021 ASF dilaporkan telah menyerang tiga distrik berbeda di Sabah, Malaysia.

Di antaranya di Pitas (Kudat), dimana menurut laporan OIE, merupakan kasus pertama ditemukannya virus ASF yang dikonfirmasi dengan pengujian laboratorium. Kemudian ada pula di Beluran, Sandakan.

Sementara itu, dipaparkan Kepala Balai Kantor Karantina Pertanian Kelas II Kota Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby, pada dasarnya menjadi tugas Karantina untuk mencegah lalu lintas media pembawa virus.

Ia lebih detail merincikan bentuk pencegahan yakni tidak menjual babi atau karkas yang terjangkit virus penyakit ASF serta tidak mengonsumsinya. Kemudian isolasi babi yang terkena ASF dan peralatannya dan dilakukan pengosongan kandang selama kurang lebih 2 bulan.

Kemudian babi yang mati karena penyakit ASF dimasukkan ke dalam kantong dan harus segera dikubur untuk mencegah penularan yang lebih luas.

Selain itu juga melakukan penerapan biosekuriti dan manajemen peternakan babi yang baik. Di antaranya tidak mengizinkan orang lain bebas masuk keluar ke dalam peternakan babi.

Baca juga: Larang ASN Mudik Lebaran 2021, Walikota Tarakan dr Khairul Sebut Pelanggar Edaran Dikenai Sanksi

" Lalu menjaga kebersihan kandang, memisahkan babi sakit dan sehat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved