Berita Bulungan Terkini

Tergaskan Punya Pemkab, Bupati Bulungan Sebut Kios Pasar Induk Tanjung Selor tak Bisa Jadi Hak Milik

Tergaskan punya pemkab, Bupati Bulungan sebut kios Pasar Induk Tanjung Selor tak bisa jadi hak milik.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Suasana Pasar Induk Tanjung Selor ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tergaskan punya pemkab, Bupati Bulungan sebut kios Pasar Induk Tanjung Selor tak bisa jadi hak milik.

Bupati Bulungan Syarwani menegaskan kios yang ada di Pasar Induk Tanjung Selor tidak dapat menjadi hak milik perorangan.

Menurutnya, seluruh bangunan di Pasar Induk Tanjung Selor adalah aset milik Pemerintah Daerah, sehingga kepindahan kepemilikan menjadi hak milik seseorang tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Disorot BPK Banyak Tanah Belum Bersertifikat, Pemkab Bulungan Percepat Inventarisasi Aset Daerah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bulungan 4 Ramadan 1442 H atau Jumat 16 April 2021

Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Polda Kaltara Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan Berau - Bulungan

"Tidak di hak milikan ya, aset pasar induk sepenuhnya mutlak milik Pemda," ujar Bupati Bulungan, Syarwani, Jumat (16/4/2021).

"Karena aset di sana tidak ada yang dibangun oleh pribadi, itu aset Pemda jadi tidak boleh di-Hak Milik-kan," tambahnya.

Meskipun sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, Bupati Syarwani mengakui, pengelolaan Pasar Induk di bawah Unit Pengelola Terpadu atau UPT belumlah maksimal

"Pasar Induk pengelolanya ada UPT, kita menyadari layanan UPT melalui Disperindagkop belum maksimal, itu kita akui. Mudah-mudahan ke depan ini menjadi agenda perbaikan kita ke depan," terangnya.

Namun demikian, Mantan Ketua DPRD Bulungan ini juga meminta, agar para pedagang dapat bekerja sama dengan pihak UPT Pasar Induk, khususnya dalam menjaga kebersihan pasar.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bulungan 3 Ramadan 1442 H atau Kamis 15 April 2021

Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Sambut Baik Wacana Pemprov Kaltara Bangun Terminal Bus Antar Provinsi

Baca juga: Zakat Fitrah di Bulungan Kaltara Ditetapkan Rp 37.500 Per Orang, Baznas Harap Dibayar Awal Ramadan

Sehingga pihaknya selaku pemilik dari aset Pasar Induk akan menyediakan fasilitas dan petugas kebersihan, adapun dari para pedagang Bupati Syarwani meminta, agar dapat bekerja sama.

"Tapi di sisi lain, kita harap pedagang mendukung pengelolaan pasar termasuk kebersihannya, kewajiban menjaga kebersihan dan kenyamanan itu kewajiban bersama," katanya.

"Sehingga ini menjadi kerja sama kita dengan para pedagang, jadi pemerintah menyediakan fasilitas dan petugas kebersihan, dan pedagang juga harus sama-sama menjaga," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved