Berita Tarakan Terkini

Sudah Siap Diaktifkan, Pertamina Sebut Pengoperasian SPBE Juata Laut Masih Tunggu Izin Dirjen Migas

Sudah siap diaktifkan, Pertamina sebut pengoperasian SPBE Juata Laut masih tunggu izin Dirjen Migas.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di SPBE Kelurahan Juata Laut. Tampak simulasi proses pengisian gas dari tangki menuju ke dalam tabung. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sudah siap diaktifkan, Pertamina sebut pengoperasian SPBE Juata Laut masih tunggu izin Dirjen Migas.

Hingga saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kelurahan Juata Laut belum bisa dioperasikan. Salah satu sebabnya yakni izin dari Dirjen Migas yang belum diterbitkan.

Dikatakan Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon V Wilayah Kaltimut, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kelurahan Juata Laut pada dasarnya sudah siap secara fisik untuk dioperasikan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tarakan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021

Baca juga: Memasuki Ramadan Harga Ayam dan Cabai di Tarakan Melonjak, Kadisdagkop UMKM Pastikan Stok Gula Aman

Baca juga: Pemkot Tunda Crossing Drainage, Jalan Depan Yonif Rider 613 Tarakan Langsung Diaspal

Dijelaskan Azri, dari sisi fasilitas sarprasnya sudah sangat lengkap seratus persen. Namun lanjut Azri, dari sisi lembaga penyalur khususnya SPBE, masih menunggu proses administrasi juga harus dilengkapi perizinan.

"Untuk saat ini pengusaha SPBE di Kelurahan Juata Laut itu yang masih kurang saat ini hanya izin Migas dari Dirjen Migas," ujar Azri.

Ia melanjutkan saat ini kepengurusan izinnya sudah mencapai 90 persen. Karena draft dari izin itu sudah ada dan tinggal menunggu penandatanganan izin dari pejabat yang berwenang.

Ia melanjutkan setelah izin sudah ada, nantinya sudah bisa beroperasi dan kontraknya akan segera diterbitkan. Jika sesuai prediksi, kemungkinan setelah Idulfitri baru akan dioperasikan.

Adapun kapasitasnya lanjut Azri, bisa memuat 450 metrik ton. Dari total tersebut bisa meng-cover kebutuhan Tarakan dan Kabupaten Nunukan selama 22 hari kerja.

Ia melanjutkan, ia menjamin tidak ada lagi keterlambatan kedatangan nantinya jika SPBE sudah dioperasikan.

Lebih lanjut ia membahas soal harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg. Ia menilai seharusnya HET bisa berubah jika sudah diresmikan. Alasannya tidak ada lagi ongkos transportasi.

"Harusnya sih berubah. Tapi ini kan yang memiliki kewenangan membahas itu si pengusaha dan pemerintah daerah," jelas Azri.

Dari sisi safety lanjutnya, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan untuk pemeriksaan safety. Di antaranya ada mechanical compilation (kompilasi mekanis), dan tahap terakhir yakni memasuki tahapan komisioning.

Baca juga: Rencana Pembelajaran dan Ujian Tatap Muka Masa Pandemi, Disdikbud Kota Tarakan Serahkan ke Sekolah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan 17 April 2021, Pagi hingga Siang Cerah Berawan, Sore Hari Hujan

Baca juga: Pertengahan April, Penggunaan GeNose Diujicobakan di Bandara Juwata Tarakan

"Komisioning itu kami mencoba sarana dan fasilitas SPBE apakah dapat berjalan dengan baik. Dan itu sudah kami laksanakan," urai Azri.

Ia melanjutkan komisioning lebih mirip dengan simulasi. Simulasi tersebut sampai pada proses pengisian ke dalam tabung LPG 3 kg.

"Jadi saat ini kami hanya menunggu proses perizinan. Selebihnya lanjut untuk peresmian pengoperasian," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved