Kabar Artis
Tanggapan Henny Mona Soal Penangkapan Rio Reifan atas Kasus Narkoba: Itu kan Jalan Hidup Dia
Pasalnya untuk kali keempat, Rio Reifan terciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Henny mengaku prihatin dengan apa yang diperbuat Rio.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Dalam penangkapan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Yusri belum mau bicara banyak dan berniat merilis penangkapan Rio Reifan besok.
"(Barbuk) sabu, besok direalese," jelasnya singkat.
Sekedar informasi, Rio Reifan belum setahun menghirup udada bebas, pada Agustus 2019, Rio Reifan ditangkap narkoba berjenis sabu.
Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Saat itu Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas Juni 2020 lalu lewat asimilasi Covid-19.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara Refocusing Anggaran Rp 111 Miliar, Insentif Guru Naik Rp 50 Ribu
Baca juga: Pingsan Saat Ceramah, Ustaz Zacky Mirza Terindikasi Pneumonia dan Pengentalan Darah, Bukan Covid-19
Baca juga: Rio Reifan Belum Setahun Bebas, Kini Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
(*)
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official