Kabar Artis

Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Saat Diciduk Pesanan Sabu Rio Reifan Tiba Diantar Ojol

saat penggerebekkan, pesanan narkoba Rio Reifan tiba, paket narkoba yang diselundupkan di dalam sabun itu diantarakan melalui jasa ojek online (ojol).

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram @rioreifan
Ilustrasi: Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap kepolisian untuk kali keempat atas penyalahgunaan narkotika 

TRIBUNKALTARA.COM – Polres Metro Jakarta Pusat memberikan rilis terkait penangkapan aktor Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika hari ini, Rabu (21/4/2021).

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan saat penggerebekkan, pesanan narkoba Rio Reifan tiba.

Paket narkoba yang diselundupkan di dalam sabun itu diantarakan melalui jasa ojek online ( ojol ).

Baca juga: Tanggapan Henny Mona Soal Penangkapan Rio Reifan atas Kasus Narkoba: Itu kan Jalan Hidup Dia

Baca juga: Awal 2021, Polsek Sesayap Ungkap 1 Kasus Penyalagunaan Narkoba: Kami Limpahkan ke Polres Bulungan

Baca juga: Jeff Smith Akui Konsumsi Narkoba Sejak Lulus SMA hingga Punya Koleksi Buku Soal Ganja

“Penyidik masih di dalam rumah, tiba-tiba datang paket ojek online isinya kotak hitam yang dipesan oleh saudara RR,” kata Yusri dikutip TribunKaltara.com dari siaran langsung kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (21/4/2021).

Pihaknya menjelaskan paket tersebut berupa kotak hitam yang didalamnya terdapat sabun dan satu klip narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

“Dalam kotak tersebut dibuka rapi sekali bungkusannya buka pertama adalah kotak sabun ya, kemudian di buka lagi ada klip kecil isinya sabu-sabu,” imbuhnya.

Setelah diusut, paket tersebut dipesan oleh SA untuk Rio, adapun kini penyidik masih melakukan pengejaran pada F, oknum yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.

Sementara itu Rio Reifan yang ditangkap di kediaman orangtuanya itu tak sendiri, melainkan bersama satu orang temannya berinisial SA.

Saat di lokasi, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang ditemukan dari dalam tas.

Adapun setelah diperiksa barang bukti yang berhasil diamankan itu seberat 0,21 gram dan merupakan sisa pakai dari Rio Reifan dan rekannya SA.

“RR dan SA dilakukan penggeledahan, di dalam tas ditemukan ada narkotika jenis sabu-sabu. Dilakukan pemeriksaan awal, RR dan SA mengakui dia baru saja memakai dan itu adalah barang sisa,” jelas Yusri.

Lebih lanjut, mantan suami Henny Mona itu menyampaikan dirinya kembali mengonsumsi barang tersebut lantaran permasalahan keluarga serta adanya rasa  ketergantungan.

Diketahui Rio Reifan terjerat kasus narkoba sejak tahun 2015 silam, saat itu ia mengaku terpengaruh oleh lingkungan.

Usai menjalani hukuman dan bebas pada 2017 lalu, pria berusia 36 tahun itu kembali tertangkap pada tahun yang sama dengan alasan ketergantungan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved