Berita Nunukan Terkini
Gegara Pandemi Covid-19, Jumlah UMKM di Nunukan Meningkat hingga Puluhan Ribu, tapi Terkendala Ini
Gegara pandemi Covid-19, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nunukan meningkat signifikan hingga puluhan ribu, namun terkendala .
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gegara pandemi Covid-19, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nunukan meningkat signifikan hingga puluhan ribu.
Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, pada 2019 lalu, ada 2.756 pelaku usaha mikro.
Sementara pada tahun 2020, pelaku usaha meningkat hingga 13.541.
Hal itu tampak dari jumlah pelaku usaha yang diusulkan untuk menerima bantuan dana dari kementerian, provinsi, dan daerah.
Baca juga: Update Covid-19 di Nunukan, Kasus Konfirmasi Positif Bertambah 4 Pasien, 1 Pasien PMI Asal Malaysia
Baca juga: Memasuki Ramadan Harga Ayam dan Cabai di Tarakan Melonjak, Kadisdagkop UMKM Pastikan Stok Gula Aman
"Selama pandemi Covid-19, pelaku UMKM di Nunukan meningkat hingga 10 ribu lebih. Khusus wilayah Nunukan saja ada 9 ribuan UMKM," kata Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMK, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, Siti Hasnah, Rabu (28/04/2021).
Lanjut Hasnah, peningkatan itu sesuai data yang diusulkan pihaknya, untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari kementerian, bantuan modal usaha dari provinsi, dan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah daerah.
"Bantuan itu untuk pemulihan ekonomi selama pandemi. Tahun lalu untuk DID per pelaku usaha dapat Rp2 juta.
Dari provinsi kami usulkan 9 kelompok. Per pelaku usaha dapatnya Rp2,5 juta.
Baca juga: Sosok Almarhum Yunus Abbas, Dikenal Aktivis di Organisasi, Ketua PMI Tarakan Meninggal Mendadak
Untuk BPUM tahun ini berkurang dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta per pelaku usaha. Tahun ini ada 109 pelaku usaha yang diusulkan lagi," ucapnya.
Meski meningkat, namun keterlibatan pelaku UMKM di pasar Ramadan berkurang.
Menurut Hasnah, hal itu disebabkan, adanya pembatasan jumlah orang di suatu tempat perkumpulan selama pandemi Covid-19.
"Jumlah pelaku UMKM di pasar Ramadan tahun ini berkurang. Sesuai data yang kami dapatkan hanya 20-30 pelaku usaha saja.
Sebagian dari pelaku UMKM berjualan di depan rumahnya atau beberapa tempat lainnya yang lebih strategis," ujarnya.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Nunukan masih Kosong, Pendataan Sasaran Guru dan Lansia Tetap Berlangsung
Hasnah mengaku, hal itu menjadi wajar agar kluster Ramadan tidak terjadi.
"Jadi mereka itu ada perkumpulan. Punya ketua juga. Nah, tahun ini izin pasar Ramadan itu ke tim Satgas Covid-19.