Berita Kaltara Terkini

Marketplace Kerap Disalahgunakan, Loka POM Tarakan Gandeng Siber Polda Kaltara Awasi Ini

Apa yang dilakukan oleh MS, pelaku pengedar pil Double L di Tanjung Selor membuat Loka POM Tarakan akan bekerja sama dengan pihak Siber polda Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Loka POM Tarakan bersama Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran 39,935 butir pil double L ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Apa yang dilakukan oleh MS, pelaku pengedar pil Double L di Tanjung Selor, Kalimantan Utara membuat Loka POM Tarakan akan bekerja sama dengan pihak Siber Polda Kaltara.

Betapa tidak, sebanyak 30 ribu butir lebih Pil Double L didatangkan oleh MS lewat marketplace, dengan kedok membeli baju secara online.

Hal ini membuat Loka POM Tarakan harus bekerja lebih ekstra dalam tugas mengawasi peredaran obat.

Kepala Loka POM Tarakan, Mustofa Anwari mengungkapkan, sebenarnya telah melakukan kerja sama dengan marketplace terkait pengawasan barang yang diperjualbelikan khususnya obat.

Baca juga: Berkedok Beli Baju Lewat Online, Pria di Tanjung Selor Datangkan Puluhan Ribu Pil Double L

Baca juga: Puluhan Ribu Pil Double L Diamankan di Kaltara, Diklaim Pengungkapan Terbesar di Indonesia Tahun Ini

"Pengawasan untuk marketplace ini, sebenarnya kita sudah ada kerjasama dengan marketplace itu, sudah ada MOU nya," ujar Kepala Loka POM Tarakan, Mustofa Anwari, Jumat (28/4/2021).

Menurutnya, pengawasan dan kerja sama dengan marketplace dan pihak siber Kepolisian sangat penting.

Loka POM Tarakan bersama Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran 39,935 butir pil double L ( LL)
Loka POM Tarakan bersama Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran 39,935 butir pil double L ( LL) (tribunkaltara.com)

Mengingat banyak penjual yang memanfaatkan paltform jual beli seperti marketplace untuk memasarkan produk yang tidak semestinya.

"Padahal biasanya marketplace ini, untuk penjualan baju, tapi ada orang tertentu memanfaatkannya untuk menjual obat ini," katanya.

"Baju itu hanya kedok, sehingga jual beli ilegal," tambahnya.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Nunukan masih Kosong, Pendataan Sasaran Guru dan Lansia Tetap Berlangsung

Di mana nantinya Loka POM bersama tim Siber Polda akan melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang mencurigakan.

Bila terbukti melanggar ketentuan, akun-akun tersebut akan diturunkan atau diblokir.

"Kita akan kerjasama dengan Siber Polda untuk nanti kita takedown akun tersebut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Loka POM Tarakan bersama Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 39,935 Butir Pil Double L, senilai Rp 400 Juta.

Pil tersebut diketahui didapatkan pelaku MS setelah membeli dari marketplace. (*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved