Berita Nunukan Terkini

H-5 Idul Fitri 1442 H, Baznas Nunukan Kumpulkan Zakat Capai Rp 400 Juta, Target 2021 Rp 5,5 Miliar

H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Baznas Nunukan kumpulkan zakat capai Rp 400 juta, target 2021 Rp 5,5 miliar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Transaksi zakat di gerai Baznas Nunukan yang ada di Alun-alun Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (08/05/2021), sore. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Baznas Nunukan kumpulkan zakat capai Rp 400 juta, target 2021 Rp 5,5 miliar.

H-5 jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Nunukan, sekira Rp400 juta.

Sebelumnya, Baznas Nunukan menargetkan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal ( harta) 2021 sebesar Rp 5,5 miliar.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Nunukan pada 26 Ramadan 1442 Hijriah atau Sabtu 8 Mei 2021

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 8 Mei 2021, Kabupaten Nunukan Diguyur Hujan Ringan dari Siang hingga Dini Hari

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1442 H, Operasi Masker Gabungan Ditingkatkan, Berikut Keterangan Satpol PP Nunukan

Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, Zahri Fadli, mengatakan, pengumpulan zakat fitrah dan zakat mal sampai 25 Ramadan sebesar Rp400 juta.

"Dari gerai-gerai terkumpul Rp200 juta. Begitupun yang melalui kantor Baznas Rp200 juta. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Nunukan yang sudah mempercayakan kami menyalurkan zakat fitrahnya maupun zakat mal di bulan Ramadan," kata Zahri Fadli kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/05/2021), sore.

Sementara itu, menurut Fadli, Nunukan Berzakat yang digelar beberapa hari lalu terkumpul Rp40 juta.

"Sebenarnya pegawai ASN di Nunukan sudah berzakat setiap bulan. Kemarin lebih banyak zakat fitrah walaupun ada juga zakat malnya. Termasuk bupati juga keluarkan zakat malnya," ucapnya.

Fadli mengaku, pada bulan Ramadan tahun lalu, pihaknya mendapat sekira 5 ribu mustahik.

Sedangkan, Ramadan 1442 H kali ini, target mustahik melalui kantor Baznas Nunukan sebanyak 5 ribu. Sementara, melalui Organisasi Pengumpul Zakat (OPZ) sebanyak 20 ribu mustahik.

"Sekitar tanggal 10 Mei mendatang, kami kembali menghitung total masukan zakat, sehingga bisa distribusikan secepatnya, " tuturnya.

Dia berharap kepada masyarakat Nunukan untuk segera mengumpulkan zakatnya baik melalui gerai maupun langsung ke kantor Baznas Nunukan.

Baca juga: Bulan Puasa Warga tak Pakai Masker di Nunukan Meningkat, Sanksi Denda Belum Diterapkan, Karena ini

Baca juga: 6 Kali Berturut-turut Pemkab Nunukan Terima Opini WTP, BPK RI Perwakilan Kaltara Beri 4 Catatan ini

Baca juga: Kabupaten Nunukan Masih Zona Oranye, Kemungkinan Salat Idul Fitri di Rumah

Fadli mengkhawatirkan, zakat tidak dapat didistribusikan sebelum hari raya Idul Fitri, lantaran kebiasaan masyarakat Nunukan mengumpulkan zakatnya pada malam takbiran.

"Biasanya sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat. Lonjakan pembayar zakat di akhir Ramadan itu bisa terlihat di gerai-gerai kita. Kemarin di gerai hampir 300 kali transaksi. Hari ini hampir 200 kali transaksi. Sampai malam hari mencapai 300 kali transaksi, " imbuhnya.

"Ini menjadi kendala kami dalam menyalurkan zakat kepada mustahik. Seharusnya para mustahik mendapatkan haknya tapi, karena para muzakki terlambat memberikan zakatnya, sehingga terkendala dalam pendistribusiannya. Itulah problem kami, tapi kami sikapi dengan terlebih dahulu mengeluarkan zakat yang sifatnya mal," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved