Berita Daerah Terkini
Jelang Lebaran 2021, Digelar Bazar Murah di Balikpapan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar bazar murah mulai 8 - 10 Mei di pintu masuk Mal Balikpapan Ocean Square (BOS).
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar bazar murah mulai 8 - 10 Mei di pintu masuk Mal Balikpapan Ocean Square (BOS).
Bazar murah di kawasan Balikpapan Kota itu hanya dibuka selama tiga hari, bertujuan menambah pasokan masyarakat.
Ini juga merupakan upaya menekan stabilitas harga kebutuhan pokok di Balikpapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Mereka yang membuka stand di bazar murah tersebut rata-rata merupakan distributor kebutuhan barang pokok.
Baca juga: Perketat Pengawasan di Empat Posko Terpadu, Dandim 0907 Tarakan Ajak Masyarakat Jangan Mudik
Sehingga, Kepala Dinas Perdagangan, Arzaedi Rachman berharap seluruhnya bisa menyediakan kebutuhan pokok dengan harga miring.
"Kita kendalikan harga supaya stabil. Saya berpesan kepada distributor harga yang dijual harus lebih terjangkau untuk masyarakat," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Seperti misalnya pada komoditas daging yang akan dijual lebih murah. Kendati bisa dilihat dengan kualitas produk tersebut.
Baca juga: Mendekati Lebaran di Tengah Pandemi, Pengawasan Kepulangan Pekerja Migran ke Indonesia Diperketat
Menurutnya, kegiatan Bazar Murah merupakan sebuah kolaborasi Dinas Perdagangan, Bank Indonesia dan BOS.
"Anggaplah semacam CSR juga dari BOS ini. Kolaborasi ketiga pihak dengan lambang TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah)," ungkapnya.
Sebagai informasi, ada sekira 10 distributor yang terlibat, ditambah dua stand UMKM. Di dalam lokasi bazar, pihaknya juga membuka layanan klinik perizinan.
"Kami juga buka konsultasi ekspor bagi UMKM," bebernya.
Sementara itu, ada beberapa distributor atau ritel yang terlibat seperti Hypermart dan Lottemart. Selain itu juga ada stand Bulog.
"Ada juga stand dari Dinas Pertanian. Dia membawa petani-petani," katanya.
Baca juga: Perda Zakat Disahkan, Tahun 2022 Bayar Zakat di UPZ dan Lembaga yang Ditunjuk Resmi
Semua produk, lanjut Arzaedi, memiliki harga yang minimal sama dengan di pasaran atau bahkan lebih murah.
Hal tersebut sesuai dengan rapat yang dilakukannya dengan distributor. Harga kebutuhan yang dijual sesuai dengan harga pokok.